Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) semakin mendekati tahapan akhir. Dalam pengumuman Badan Kepegawaian Negara Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021, pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar dilakukan pada 29-30 Oktober 2021 untuk tahap pertama. Sedangkan pengumuman tahap kedua dilaksanakan pada 13-14 November 2021.
Tahapan selanjutnya adalah pemilihan lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) oleh peserta. Untuk tahapan ini, ada beberapa ketentuan yang diterapkan badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pertama, pelaksanaan SKB di instansi pusat menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai negeri Sipil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memakai sistem CAT, instansi pusat juga dapat melaksanakan SKB tambahan minimal satu jenis atau bentuk tes lain, setelah mendapat persetujuan menteri.
Sementara, SKB CPNS pada instansi daerah wajib menerapkan sistem CAT yang ditentukan BKN. Dan untuk jabatan yang sifatnya membutuhkan keahlian khusus, instansi daerah dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak satu jenis tes lain, namun tidak berupa tes wawancara.
Di samping itu, untuk instansi pusat dan daerah berlaku bobot nilai masing-masing.
Bobot Nilai Instansi Pusat
1. SKB dengan sistem CAT adalah nilai utama dengan bobot terendah 50 persen dari nilai SKB keseluruhan.
2. Apabila terdapat jenis tes wawancara pada SKB, maka diberikan bobot tertinggi 30 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
3. Apabila terdapat jenis tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, maka diberikan bobot tertinggi 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Bobot Nilai Instansi Daerah
1. SKB menggunakan sistem CAT adalah nilai utama dengan bobot terendah 60 persen dari nilai SKB keseluruhan.
2. SKB tambahan diberikan dengan bobot tertinggi 40 persen dari nilai keseluruhan.
Penjadwalan untuk SKB CPNS terdiri dari dua tahap. Tahap pertama pada 2-4 November dan tahap kedua pada 17-19 November 2021. Pengumuman jadwal pelaksanaannya sendiri pada 7 November (tahap I) dan 22 November 2021 (tahap II).
Semoga berhasil, detikers!
(nah/lus)