Pengumuman seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2021 dan PPPK Nonguru 2021 tahap pertama akan dilangsungkan pada 29-30 Oktober 2021. Sedangkan tahap keduanya akan dilakukan pada 13-14 November 2021 nanti.
Hal ini tercantum pada pengumuman Badan Kepegawaian Negara Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Selanjutnya, BKN dalam akun media sosialnya mengumumkan ada 164 instansi yang turut serta dalam pengumuman tahap pertama tersebut. Berikut daftarnya:
Daftar 166 instansi yang mengumumkan hasil SKD CPNS 2021
1. Badan Narkotika Nasional
2. Badan Pusat Statistik
3. Badan Siber dan Sandi Negara
4. Pemerintah Kab. Aceh Jaya
5. Pemerintah Kab. Aceh Singkil
6. Pemerintah Kab. Aceh Tengah
7. Pemerintah Kab. Alor
8. Pemerintah Kab. Asahan
9. Pemerintah Kab. Balangan
10. Pemerintah Kab. Banggai
11. Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan
12. Pemerintah Kab. Banyuasin
13. Pemerintah Kab. Barito Utara
14. Pemerintah Kab. Barru
15. Pemerintah Kab. Batang
16. Pemerintah Kab. Belu
17. Pemerintah Kab. Bengkayang
18. Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah
19. Pemerintah Kab. Bima
20. Pemerintah Kab. Bintan
21. Pemerintah Kab. Bireuen
22. Pemerintah Kab. Blora
23. Pemerintah Kab. Boalemo
24. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow
25. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan
26. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara
27. Pemerintah Kab. Bombana
28. Pemerintah Kab. Bone Bolango
29. Pemerintah Kab. Buleleng
30. Pemerintah Kab. Buru
31. Pemerintah Kab. Buru Selatan
32. Pemerintah Kab. Buton
33. Pemerintah Kab. Buton Tengah
34. Pemerintah Kab. Cianjur
35. Pemerintah Kab. Cilacap
36. Pemerintah Kab. Deli Serdang
37. Pemerintah Kab. Demak
38. Pemerintah Kab. Dompu
39. Pemerintah Kab. Dompu Eks
40. Pemerintah Kab. Ende
41. Pemerintah Kab. Gorontalo
42. Pemerintah Kab. Gowa
43. Pemerintah Kab. Grobogan
44. Pemerintah Kab. Gunung Kidul
45. Pemerintah Kab. Halmahera Selatan
46. Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan
47. Pemerintah Kab. Jember
48. Pemerintah Kab. Kapuas Hulu
49. Pemerintah Kab. Karanganyar
50. Pemerintah Kab. Karangasem
51. Pemerintah Kab. Katingan
52. Pemerintah Kab. Kayong Utara
53. Pemerintah Kab. Kebumen
54. Pemerintah Kab. Kendal
55. Pemerintah Kab. Kepulauan Aru
56. Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe
57. Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar
58. Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud
59. Pemerintah Kab. Ketapang
60. Pemerintah Kab. Klungkung
61. Pemerintah Kab. Kolaka
62. Pemerintah Kab. Konawe Kepulauan
63. Pemerintah Kab. Konawe Utara
64. Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur
65. Pemerintah Kab. Kudus
66. Pemerintah Kab. Kupang
67. Pemerintah Kab. Kutai Barat
68. Pemerintah Kab. Kutai Timur
69. Pemerintah Kab. Lamandau
70. Pemerintah Kab. Lampung Selatan
71. Pemerintah Kab. Lembata
72. Pemerintah Kab. Lingga
73. Pemerintah Kab. Lombok Barat
74. Pemerintah Kab. Lombok Tengah
75. Pemerintah Kab. Lombok Timur
76. Pemerintah Kab. Lombok Utara
77. Pemerintah Kab. Luwu Timur
78. Pemerintah Kab. Mahakam Ulu
79. Pemerintah Kab. Majalengka
80. Pemerintah Kab. Malaka
81. Pemerintah Kab. Manggarai
82. Pemerintah Kab. Manggarai Timur
83. Pemerintah Kab. Maros
Daftar 166 instansi berikutnya yang mengumumkan hasil SKD CPNS 2021, klik di sini ya
Simak Video "PNS di Daerah Ini Dapat 'Keistimewaan' untuk Beli Mobil"
[Gambas:Video 20detik]