Viral DS, awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 'cukup aku WNI, anak jangan' menimbulkan polemik. Suami DS, AP dikonfirmasi penerima beasiswa LPDP S2-S3 dan belum kembali melakukan pengabdian. AP akhirnya diberikan sanksi mengembalikan dana beasiswa plus bunganya.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto sebagai salah satu stakeholder Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengungkapkan sudah dilakukan penguatan tata kelola beasiswa LPDP sejak akhir 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak akhir tahun lalu, kami juga telah melakukan sejumlah penguatan tata kelola. Di antaranya, mempererat koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, khususnya Danantara, agar pilihan bidang studi semakin selaras dengan arah industrialisasi dan kebutuhan strategis Indonesia ke depan. Selain itu, proses seleksi dan monitoring alumni terus kami perkuat agar investasi negara ini benar-benar berdampak," kata Mendiktisaintek Brian.
Brian memberikan tanggapan atas pertanyaan detikEdu soal evaluasi kritis Kemdiktisaintek terhadap mekanisme pengawasan pascastudi beasiswa LPDP ini, disampaikan tertulis Selasa (24/2/2026).
"Beasiswa negara adalah amanah publik. Dana yang dikelola berasal dari rakyat dan ditujukan untuk melahirkan talenta unggul yang setelah kembali, dengan keilmuan dan wawasan yang lebih akan dapat membangun Indonesia dengan hadir memberikan solusi, menghadirkan terobosan, dan memperkuat daya saing bangsa," imbuhnya.
Namun demikian, Brian juga mengajak masyarakat untuk melihat secara utuh. Terlepas dari awardee LPDP 'bermasalah' dalam kasus yang viral ini, ia mengatakan banyak alumni awardee LPDP yang berkontribusi nyata dalam segala bidang di Indonesia.
"Kita juga perlu melihat secara utuh. Sangat banyak alumni LPDP yang hari ini berkontribusi nyata, baik di kampus, di pemerintahan, BUMN, sektor swasta, maupun di berbagai bidang strategis lainnya. Mereka adalah bukti bahwa skema ini bekerja dan memberikan manfaat besar bagi negara," tutup Brian.
Pada Senin (23/2/2026) kemarin Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan langkah tegas terhadap alumni awardee LPDP berinisial DS yang viral dengan video bernarasikan 'cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan'. Purbaya menyebut akan memastikan suami DS, yaitu AP yang juga merupakan awardee LPDP, untuk mengembalikan semua dana beasiswa dan bunganya. Dia menyesalkan tindakan DS. Ia menyampaikan pemerintah melalui LPDP juga sudah berkomunikasi dengan keluarga alumni LPDP tersebut.
"Jadi, bos LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, termasuk bunganya," kata Purbaya.
Purbaya mengingatkan ke semua awardee beasiswa LPDP supaya menjaga etika. Ia menegaskan dana LPDP berasal dari pajak rakyat dan pembiayaan negara yang bertujuan membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
"Ya kalau nggak seneng, ya nggak seneng tapi jangan menghina negara lah. Jangan begitu, itu uang dari pajak dan sebagian kita sisihkan dari utang untuk memastikan SDM kita tumbuh," ungkap Purbaya.










































