Menkeu Purbaya: Awardee LPDP Jelekkan Negara, Bisa Blacklist

ADVERTISEMENT

Menkeu Purbaya: Awardee LPDP Jelekkan Negara, Bisa Blacklist

Retno Ayuningrum - detikEdu
Senin, 23 Feb 2026 15:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Sadewa dalam rapat Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026). (Tangkapan layar youtube TV Parlemen)
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Sadewa dalam rapat Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026). (Tangkapan layar youtube TV Parlemen)
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan peringatan keras kepada siapa saja alumni beasiswa LPDP yang menghina negara. Ia menyebut alumni yang demikian akan ia masukkan ke dalam daftar hitam (blacklist).

"Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi, jangan menghina negara sendiri," katanya dikutip dari detikFinance, Senin (23/2/2026).

Hal tersebut merupakan buntut dari kasus seorang awardee LPDP berinisial DS yang mengucapkan "Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan". Ucapannya menjadi kontroversial ditambah sang suami yang berinisial AP juga penerima beasiswa LPDP yang kini belum berkontribusi untuk Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya menyebut uang yang diberikan kepada awardee telah disisihkan dari utang. Uang tersebut dipakai agar masyarakat Indonesia bisa berkembang.

ADVERTISEMENT

"Ya kalau nggak seneng, ya nggak seneng tapi jangan menghina negara lah. Jangan begitu, itu uang dari pajak dan sebagian kita sisihkan dari utang untuk memastikan SDM kita tumbuh," tambah Purbaya.

Suami DS Akan Kembalikan Dana Beasiswa

Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa suami DS yang belum sempat pulang ke Indonesia sudah setuju untuk mengembalikan dana beasiswa. Bahkan, ia akan mengembalikan seluruh dana beserta bunganya.

Pihak terkait dan LPDP dikatakan Purbaya sudah melakukan komunikasi. Ia sangat menyayangkan sikap dari DS.

"Jadi, bos LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, termasuk bunganya," katanya.

Doktor ekonomi dari Purdue University, Amerika Serikat itu pun mengingatkan kepada penerima beasiswa LPDP lain agar menjaga etika. Pasalnya dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat.

Tentang Kasus Awardee LPDP DS

Kasus DS ini bermula saat ia lewat akun Instagram-nya yakni @sasetyaningtyas mengunggah sebuah video berisi pernyataannya yang mengaku bangga karena anaknya sudah punya paspor kuat Warga Negara Asing (WNA) Inggris.

"I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ujarnya.

Sontak warganet langsung memberikan komentar atas unggahan tersebut. Banyak warganet berpendapat bahwa DS tidak tahu terima kasih kepada negara.

Berkat negara, ia bisa menimba ilmu di luar negeri. Komentar semakin menyerbu akunnya walau unggahan sudah dihapus, lantaran sang suami juga merupakan penerima LPDP.

Sang suami kemudian diketahui belum pulang ke Indonesia untuk menuaikan tanggung jawabnya berkontribusi untuk tanah air. Padahal, semua awardee LPDP wajib mengabdi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun.




(cyu/pal)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads