Mendikti: LPDP Investasi Jangka Panjang, Tiap Dugaan Pelanggaran Harus Ditangani

ADVERTISEMENT

Mendikti: LPDP Investasi Jangka Panjang, Tiap Dugaan Pelanggaran Harus Ditangani

Nograhany Widhi Koesumawardani - detikEdu
Selasa, 24 Feb 2026 10:47 WIB
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. (Eva Safitri/detikcom)
Foto: Eva S/detikcom
Jakarta -

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto bersuara terkait kasus viral awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 'cukup aku WNI, anak jangan'. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani.

"LPDP adalah investasi jangka panjang bangsa melahirkan SDM Unggul di Indonesia. Karena itu, selain kapasitas keilmuan yang tinggi; integritas, komitmen, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan syarat utama. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara transparan dan akuntabel," demikian kata Brian merespons konfirmasi detikEdu melalui keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).

Brian mengungkapkan bahwa Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah berkomunikasi dengan awardee LPDP yang dimaksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan seluruh proses akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Kita hormati prosesnya, dan kita pastikan semuanya berjalan secara objektif dan profesional," imbuhnya.

Menkeu Memastikan Suami DS Mengembalikan Dana Beasiswa

Pada Senin (23/2/2026) kemarin Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan langkah tegas terhadap alumni awardee LPDP berinisial DS yang viral dengan video bernarasikan 'cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan'. Purbaya menyebut akan memastikan suami DS, yaitu AP yang juga merupakan awardee LPDP, untuk mengembalikan semua dana beasiswa dan bunganya.

ADVERTISEMENT

Dia menyesalkan tindakan DS. Ia menyampaikan pemerintah melalui LPDP juga sudah berkomunikasi dengan keluarga alumni LPDP tersebut.

"Jadi, bos LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, termasuk bunganya," kata Purbaya.

Peringatan Agar Penerima Beasiswa LPDP Menjaga Etika

Purbaya mengingatkan ke semua awardee beasiswa LPDP supaya menjaga etika. Ia menegaskan dana LPDP berasal dari pajak rakyat dan pembiayaan negara yang bertujuan membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

"Ya kalau nggak seneng, ya nggak seneng tapi jangan menghina negara lah. Jangan begitu, itu uang dari pajak dan sebagian kita sisihkan dari utang untuk memastikan SDM kita tumbuh," ungkap Purbaya.

Ia juga mengingatkan dengan tegas akan meminta kembali dana beasiswa sekaligus bunganya apabila berani menghina negara. Purbaya juga menekankan akan memasukkan nama alumni yang viral tersebut ke daftar hitam (blacklist), sehingga tidak bisa bekerja di instansi negara.

"Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi, jangan menghina negara sendiri," kata Purbaya.



(nwk/faz)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads