Jadwal Pencairan Dana PIP 2026, Kamu Sudah Terima?

Jadwal Pencairan Dana PIP 2026, Kamu Sudah Terima?

Nikita Rosa - detikEdu
Selasa, 03 Feb 2026 14:30 WIB
Jadwal Pencairan Dana PIP 2026, Kamu Sudah Terima?
Jadwal Pencairan Dana PIP 2026. (Foto: Dok. Puslapdik Kemendikbudristek)
Jakarta -

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 dicairkan secara bertahap. Serupa dengan tahun sebelumnya, pencairan dana PIP 2026 akan disalurkan dalam tiga termin.

Seperti diketahui, PIP adalah bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Pencairan PIP baru dimulai 1,5 bulan setelah siswa mengaktifkan kartu PIP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencairan dana PIP akan dibagi dalam tiga termin. Apa artinya?

Jadwal Pencairan PIP 2026 Dibagi dalam 3 Termin

Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, jadwal pencairan PIP 2026 dibagi ke dalam tiga termin.Berikut rincian jadwal penyalurannya:

ADVERTISEMENT

Termin 1: Februari-April
Penerima dana PIP di termin 1 dikhususkan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2: Mei-September
Penerima dana PIP di termin 2 diambil berdasarkan usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerima termin ini juga merupakan anak yang sudah melakukan aktivasi rekening baru setelah ditetapkan sebagai penerima PIP dalam SK Nominasi.

Termin 3: Oktober-Desember
Penerima termin 3 merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.

Peelu diingat jika pencairan dana PIP Kemendidasmen dilakukan secara bertahap. Artinya, setiap sekolah bisa menerima dana pada waktu yang berbeda-beda,tetapi tetap pada periode yang ditetapkan.

Cara Cek Dana PIP Kemendikdasmen Sudah Cair atau Belum

  1. Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id/.
  2. Lalu pilih kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Setelah kolom muncul, ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  5. Masukkan kode captcha sesuai yang tertera di layar.
  6. Klik "Cek Penerima PIP".
  7. Jika siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka namanya akan keluar. Jika tidak muncul, artinya siswa belum berstatus sebagai penerima bantuan PIP.

Besaran Saldo Dana PIPKemendikdasmen 2026

Saldo PIP Kemendikdasmen 2026 akan berbeda untuk jenjang SD, SMP dan SMA. Selain itu, siswa TK juga akan menerima bantuan PIP dengan saldo yang berbeda pula dari jenjang lainnya. Hal ini dikarenakan tiap jenjang mempunyai kebutuhan yang berbeda terutama antara siswa kelas baru dan siswa kelas akhir. Berikut masing-masing besarannya:

Jenjang TK

Siswa jenjang TK akan menerima: Rp 450 ribu

Jenjang SD, SDLB, dan Paket A

Kelas 1 pada semester ganjil: Rp 225 ribu
Kelas 2-6 pada semester ganjil: Rp 450 ribu
Kelas 1-5 pada semester genap: Rp 450 ribu
Kelas 6 pada semester genap: Rp 225 ribu

Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B

Kelas 7 pada semester ganjil: Rp 375 ribu
Kelas 8-9 pada semester ganjil: Rp 750 ribu
Kelas 7-8 pada semester genap: Rp 750 ribu
Kelas 9 pada semester genap: Rp 375 ribu

Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C

Kelas 10 pada semester ganjil: Rp 900 ribu
Kelas 11-12 pada semester ganjil: Rp 1,8 juta
Kelas 10-11 pada semester genap: Rp 1,8 juta
Kelas 12 pada semester genap: Rp 900 ribu

Manfaat Dana PIP Kemendikdasmen

Dana PIP Kemendikdasmen bisa digunakan untuk:

  • Membeli seragam sekolah
  • Membeli buku dan alat tulis
  • Membeli sepatu sekolah, tas sekolah, dan perlengkapan sekolah lainnya.
  • Uang ongkos ke sekolah
  • Uang saku siswa
  • Kursus atau les siswa
  • Biaya praktik dan keperluan magang/penempatan kerja.

Itulah jadwal pencairan dana PIP 2026. Semoga membantu, ya!




(nir/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads