×
Ad

Anak Kedokteran Bisa Kuliah Gratis Plus Dapat Biaya Hidup, Cek Cara dan Syaratnya

Siti Nur Salsabilah Silambona - detikEdu
Sabtu, 01 Nov 2025 16:00 WIB
Ilustrasi mahasiswa Fakultas Kedokteran Foto: Istimewa/Dok. UK Petra Surabaya)
Jakarta -

Kabar baik untuk mahasiswa kedokteran dan kedokteran gigi di seluruh Indonesia! Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi membuka Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter dan Dokter Gigi Tahun 2025. Pendaftaran dilakukan secara online melalui alamat portal sibk.kemkes.go.id hingga 14 November 2025 mendatang.

Menurut Kemenkes, program ini untuk memastikan pemerataan tenaga medis sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Bantuan ini bukan sekadar beasiswa, tapi bentuk investasi pemerintah untuk mencetak tenaga medis profesional yang siap mengabdi di berbagai wilayah, terutama daerah tertinggal dan kepulauan.

Karena itu peserta yang telah lulus wajib melaksanakan masa pengabdian di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan prioritas nasional. Kemenkes menyiapkan hampir 3.000 Puskesmas dari Sabang sampai Merauke sebagai lokasi pengabdian.

Melalui program ini, mahasiswa kedokteran dan kedokteran gigi yang terpilih bakal mendapat dukungan penuh berupa pembiayaan kuliah. Selain itu pemerintah akan menanggung biaya hidup, biaya operasional, buku/referensi, dan biaya penunjang (penelitian).

Siapa saja yang bisa daftar?

Kriteria Pendaftar Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter dan Dokter Gigi

1. Warga Negara Indonesia

2. Status pada program pendidikan:
a. Telah terdaftar sebagai mahasiswa aktif pendidikan akademik dan/atau profesi kedokteran dan kedokteran gigi pada institusi pendidikan yang terdaftar pada sibk.kemkes.go.id.
b. Merupakan mahasiswa/peserta didik baru pada semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 atau sedang mengikuti pendidikan (on going) maksimal 2 semester sebelum masa studi berakhir sesuai dengan masa tempuh kurikulum.

3. Bersedia melaksanakan masa pengabdian sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Daftar Kampus Asal Calon Peserta yang Bisa Mendaftar

Program Pendidikan Dokter

  1. Universitas Syiah Kuala
  2. Universitas Malikussaleh
  3. Universitas Sumatera Utara
  4. Universitas Riau
  5. Universitas Andalas
  6. Universitas Jambi
  7. Universitas Bengkulu
  8. Universitas Sriwijaya
  9. Universitas Lampung
  10. Universitas Indonesia
  11. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  12. UPN Veteran Jakarta
  13. Universitas Padjadjaran
  14. Universitas Jenderal Soedirman
  15. Universitas Diponegoro
  16. Universitas Gadjah Mada
  17. Universitas Sebelas Maret
  18. Universitas Brawijaya
  19. Universitas Airlangga
  20. Universitas Jember
  21. Universitas Udayana
  22. Universitas Tanjungpura
  23. Universitas Palangka Raya
  24. Universitas Lambung Mangkurat
  25. Universitas Mulawarman
  26. Universitas Hasanuddin
  27. Universitas Tadulako
  28. Universitas Halu Oleo
  29. Universitas Khairun
  30. Universitas Sam Ratulangi
  31. Universitas Mataram
  32. Universitas Nusa Cendana
  33. Universitas Pattimura
  34. Universitas Cenderawasih

Khusus untuk wilayah DTPK (Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan), dua universitas tambahan juga dapat dipilih:

  1. Universitas Negeri Gorontalo
  2. Universitas Papua

Program Pendidikan Dokter Gigi

  1. Universitas Syiah Kuala
  2. Universitas Sumatera Utara
  3. Universitas Andalas
  4. Universitas Indonesia
  5. Universitas Padjadjaran
  6. Universitas Gadjah Mada
  7. Universitas Brawijaya
  8. Universitas Airlangga
  9. Universitas Lambung Mangkurat
  10. Universitas Jember
  11. Universitas Hasanuddin
  12. Universitas Mulawarman

Tambahan untuk wilayah DTPK:

Universitas Pattimura



Simak Video "Video Kemenkes: 105 Orang Meninggal Akibat Gempa NTT, 185 Ribu Jiwa Mengungsi"


(pal/pal)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork