Kementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka pendaftaran program bantuan riset kolaboratif MoRA The Air Fund 2025. Pendaftaran akan dibuka mulai 13 Oktober 2025.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Setjen Kemenag, Ruchman Basori, dalam kegiatan Sosialisasi Program Penelitian Kolaboratif MoRA The Air Fund 2025 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (3/10/2025) lalu.
"Riset berdampak sangat penting agar kehadiran periset PTKIN dirasakan kehadirannya oleh masyarakat dan juga menjadi penyelesai akan masalah-masalah kebangsaan dan kemasyarakatan," kata Ruchman, dikutip dari laman Kemenag, Selasa (7/10/2025).
4 Fokus Riset dengan Dana hingga Rp 2 M
Program MoRA The Air Fund menyoroti empat fokus bidang riset yaitu sosial humaniora, ekonomi, lingkungan, dan sains teknologi.
Setiap penerima akan disiapkan dana dihingga Rp500 juta per proposal. Adapun untuk bidang sains dan teknologi, anggaran bisa mencapai maksimal Rp 2 miliar.
Sejak 2024, total anggaran bantuan riset ini mencapai Rp 50 miliar per tahun.
Ruchman mengatakan, bantuan ini ditujukan untuk membantu para dosen dalam melakukan riset yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Syarat Mengajukan MoRA The Air Fund 2025
Untuk menjadi periset utama MoRA The Air Fund, dosen harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya:
Syarat Dosen PTK
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berasal dari perguruan tinggi keagamaan (PTK) atau fakultas agama Islam di bawah binaan Kemenag
- Memiliki rekam jejak akademik baik
- Lulusan program doktor (S3) dengan jabatan minimal Lektor
- Memiliki Sinta Score Overall minimal 100
- Berkolaborasi dengan periset dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri yang masuk 500 besar dunia versi QS World University Rankings
- Hanya dapat mengusulkan satu proposal riset.
Syarat Dosen Ma'had Aly
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki rekam jejak akademik baik
- Lulusan program magister (S2)
- Memiliki karya akademik sesuai bidang keilmuan Melampirkan surat keputusan pengangkatan
- Melampirkan surat rekomendasi dari Mudir Ma'had Aly
Jika detikers tertarik daftar, informasi selengkapnya bisa dilihat di https://risprolpdp.kemenkeu.go.id/. Selamat mencoba!
Simak Video "Video: Alasan LPDP Pangkas Penerima Beasiswa di 2025-2026"
(cyu/twu)