Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) bulan Agustus akan cair secara bertahap. Lantas, kapan KJP Agustus 2025 cair?
Melansir dariInstagram Dinas Pendidikan Jakarta,KJP yang cair pada Agustus adalahKJP bulan Juni yang mulai dicairkan mulai 5 Agustus 2025. Sebanyak 707.622 peserta didik akan menerima danaKJP ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana KJP akan terdiri dari dana personal per bulan dan tambahan SPP untuk peserta didik di sekolah swasta per bulan. Dana personal dapat digunakan secara tunai maksimal Rp 100.000 per bulan. Sisanya dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik secara nontunai.
Besaran KJP Plus Tahap 1 2025
Berdasarkan pengumuman UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, berikut besaran dana KJP Plus dan jumlah penerimanya:
Besaran KJP Plus SD, MI, SDLB
Dana personal: Rp 250.000 per bulan
Tambahan SPP untuk swasta: Rp 130.000 per bulan
Penerima: 341.879 peserta didik
Besaran KJP Plus SMP, MTs, SMPLB
Dana personal: Rp 300.000 per bulan
Tambahan SPP untuk swasta: Rp 170.000 per bulan
Penerima: 189.437 peserta didik
Besaran KJP Plus SMA, MA, SMALB
Dana personal: Rp 420.000 per bulan
Tambahan SPP untuk swasta: Rp 290.000 per bulan
Penerima: 62.295 peserta didik
Besaran KJP Plus SMK
Dana personal: Rp 450.000 per bulan
Tambahan SPP untuk swasta: Rp 240.000 per bulan
Penerima: 111.315 peserta didik
Besaran KJP Plus PKBM
Dana personal: Rp 300.000 per bulan
Tambahan SPP untuk swasta: -
Penerima: 2.696 peserta didik
Cara Cek Pencairan KJP Plus di ATM
Untuk mengecek pencairan dana KJP berikut langkah-langkahnya:
Masukkan kartu ATM rekening KJP Plus ke ATM
Masukkan PIN
Pilih cek saldo
Jika dana sudah cair, siswa bisa lanjut menarik dana maksimal Rp 100.000 atau tekan keluar/exit untuk menarik kartu dari ATM.
Gunakan dana KJP secara tunai atau nontunai di toko mitra KJP Plus.
Cara Cek Penerima KJP Pakai NIK
Buka https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
Isikan nomor induk kependudukan (NIK)
Pilih tahun
Pilih tahap penerimaan
Klik Cek
Muncul status penerimaan.
Cara Pencairan KJP Plus Khusus Penerima Baru
Khusus bagi penerima baru, berikut cara mencairkan dana KJP Plus:
Datangi Bank DKI terdekat
Sampaikan keperluan membuka rekening untuk pencairan dana KJP Plus, cetak buku tabungan, dan cetak kartu ATM, lalu menuju antrian teller bank.
Bank DKI akan membukakan rekening dan cetak buku tabungan beserta kartu ATM.
Pihak bank akan memberitahu penerima untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM jika sudah selesai diproses
Dana KJP Plus ditransfer ke rekening penerima baru.
Informasi mengenai pencairan dana KJP bulan Agustus bisa dipantau di akun Instagram @upt.p4op, @disdikdki, dan @jakonemobile. Bagaimana detikers, sudah menerima dana KJP?
(nir/nah)