Kapan KJP Agustus 2025 Cair? Ini Info dan Cara Ceknya

ADVERTISEMENT

Kapan KJP Agustus 2025 Cair? Ini Info dan Cara Ceknya

Nikita Rosa - detikEdu
Kamis, 07 Agu 2025 07:30 WIB
Kartu KJP Plus (dok jakarta.go.id)
Kartu KJP Plus (Foto: dok jakarta.go.id)
Jakarta -

Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) bulan Agustus akan cair secara bertahap. Lantas, kapan KJP Agustus 2025 cair?

Melansir dariInstagram Dinas Pendidikan Jakarta,KJP yang cair pada Agustus adalahKJP bulan Juni yang mulai dicairkan mulai 5 Agustus 2025. Sebanyak 707.622 peserta didik akan menerima danaKJP ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Dana KJP akan terdiri dari dana personal per bulan dan tambahan SPP untuk peserta didik di sekolah swasta per bulan. Dana personal dapat digunakan secara tunai maksimal Rp 100.000 per bulan. Sisanya dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik secara nontunai.

Besaran KJP Plus Tahap 1 2025

Berdasarkan pengumuman UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, berikut besaran dana KJP Plus dan jumlah penerimanya:

Besaran KJP Plus SD, MI, SDLB

Dana personal: Rp 250.000 per bulan

Tambahan SPP untuk swasta: Rp 130.000 per bulan

Penerima: 341.879 peserta didik

Besaran KJP Plus SMP, MTs, SMPLB

Dana personal: Rp 300.000 per bulan

Tambahan SPP untuk swasta: Rp 170.000 per bulan

Penerima: 189.437 peserta didik

Besaran KJP Plus SMA, MA, SMALB

Dana personal: Rp 420.000 per bulan

Tambahan SPP untuk swasta: Rp 290.000 per bulan

Penerima: 62.295 peserta didik

Besaran KJP Plus SMK

Dana personal: Rp 450.000 per bulan

Tambahan SPP untuk swasta: Rp 240.000 per bulan

Penerima: 111.315 peserta didik

Besaran KJP Plus PKBM

Dana personal: Rp 300.000 per bulan

Tambahan SPP untuk swasta: -

Penerima: 2.696 peserta didik

Cara Cek Pencairan KJP Plus di ATM

Untuk mengecek pencairan dana KJP berikut langkah-langkahnya:

Masukkan kartu ATM rekening KJP Plus ke ATM

Masukkan PIN

Pilih cek saldo

Jika dana sudah cair, siswa bisa lanjut menarik dana maksimal Rp 100.000 atau tekan keluar/exit untuk menarik kartu dari ATM.

Gunakan dana KJP secara tunai atau nontunai di toko mitra KJP Plus.

Cara Cek Penerima KJP Pakai NIK

Buka https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

Isikan nomor induk kependudukan (NIK)

Pilih tahun

Pilih tahap penerimaan

Klik Cek

Muncul status penerimaan.

Cara Pencairan KJP Plus Khusus Penerima Baru

Khusus bagi penerima baru, berikut cara mencairkan dana KJP Plus:

Datangi Bank DKI terdekat

Sampaikan keperluan membuka rekening untuk pencairan dana KJP Plus, cetak buku tabungan, dan cetak kartu ATM, lalu menuju antrian teller bank.

Bank DKI akan membukakan rekening dan cetak buku tabungan beserta kartu ATM.

Pihak bank akan memberitahu penerima untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM jika sudah selesai diproses

Dana KJP Plus ditransfer ke rekening penerima baru.

Informasi mengenai pencairan dana KJP bulan Agustus bisa dipantau di akun Instagram @upt.p4op, @disdikdki, dan @jakonemobile. Bagaimana detikers, sudah menerima dana KJP?




(nir/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads