Cara Cek KJP 2025 Pakai NIK: Langkah Mudah dan Link Resmi

ADVERTISEMENT

Cara Cek KJP 2025 Pakai NIK: Langkah Mudah dan Link Resmi

Devita Savitri - detikEdu
Senin, 04 Agu 2025 07:30 WIB
KJP Plus Cair, Warga Langsung Serbu Sembako Murah
Cara cek KJP 2025 pakai NIK. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi bantuan pendidikan andalan milik pemerintah daerah (Pemda) Jakarta untuk murid yang memiliki keterbatasan ekonomi. Dengan sebutan KJP Plus, dana bantuan sosial (bansos) ini dicairkan setiap bulan ke rekening masing-masing peserta.

Pengumuman pencairan KJP biasanya dilakukan Pemda Jakarta melalui akun media sosial Dinas Pendidikan Jakarta (Disdik Jakarta), Jakarta Edukasi, atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).

Namun, selain menunggu pengumuman pencairan dana, peserta ternyata bisa mengecek apakah dirinya merupakan penerima KJP Plus atau tidak. Dikutip dari laman resminya dan postingan P4OP, Minggu (3/8/2025) berikut informasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah ditelusuri, ada dua link resmi yang bisa digunakan untuk mengecek status KJP 2025 pakai NIK (Nomor Induk Kependudukan). Kedua link tersebut adalah:

ADVERTISEMENT

1. Laman Resmi KJP

https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

2. Melalui Aplikasi KJP Plus Jakedu

https://edu.jakarta.go.id/kjp/login

Ketika artikel ini ditulis, data penerima di laman resmi KJP terakhir adalah tahun 2024 tahap II. Dengan begitu, bila detikers yang ditetapkan menjadi penerima tahun 2025 tahap I sistem tidak akan menampilkan datamu.

Sedangkan aplikasi KJP Plus Jakedu menjadi trobosan terbaru yang dimiliki pemerintah Jakarta. Aplikasi ini memiliki berbagai fitur, termasuk tentang data penerima KJP dan penetapan dinas pendidikan.

Namun, setelah ditelusuri aplikasi ini masih ditujukan untuk pihak sekolah dimulai dengan pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025 yang masih dibuka hingga 8 Agustus mendatang.

Cara Cek KJP 2025 Pakai NIK

Untuk memudahkanmu, berikut ini cara cek KJP 2025 pakai NIK melalui laman resminya, yakni:

1. Buka http://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

2. Isi NIK peserta didik

3. Pilih tahun pendaftaran

4. Pilih tahap pendaftaran

5. Klik "Cek" dan sistem akan menampilkan status pendaftaran milikmu.

Namun bila kamu adalah penerima KJP Plus Tahun 2025 Tahap I, ada baiknya menunggu pengumuman pencairan dana oleh Disdik Jakarta. Setelah diumumkan, untuk mengambil dana KJP Plus tahapan yang harus dilalui yaitu:

1. Lewat teller

  • Datang ke Bank Jakarta lalu menuju teller bank.
  • Sebut keperluan ingin mencairkan dana KJP Plus.
  • Jika dana sudah masuk, siswa bisa mengambil tunai maksimal Rp 100 ribu dan sisa uang digunakan secara non-tunai.

2. Lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

  • Datang ke ATM Bank Jakarta terdekat
  • Masukkan kartu ATM ke mesin dan ikuti tahapan untuk cek saldo rekening.
  • Jika sudah cair, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu dan sisa bantuan digunakan secara non-tunai.

Dana KJP Plus baru bisa diterima jika penerima sudah menyelesaikan pembukaan rekening dan cetak buku tabungan beserta ATM untuk bisa menerima bantuan.

Adapun tahapannya yakni:

  • Datang ke Bank Jakarta terdekat
  • Bank Jakarta akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM
  • Bank Jakarta akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM jika prosesnya telah selesai
  • Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru
  • Barulah murid bisa mengambil dana melalui teller ataupun ATM Bank Jakarta terdekat.

Demikianlah informasi tentang cara cek KJP 2025 pakai NIK. Semoga bermanfaat detikers!




(det/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads