552 Santri Lolos Beasiswa Santri Berprestasi 2022, Khusus UI Harus Ikut SIMAK

Kristina - detikEdu
Sabtu, 11 Jun 2022 16:00 WIB
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghafur. Foto: Dok Kementerian Agama
Jakarta -

Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan daftar penerima Beasiswa Santri Berprestasi 2022, Kamis (9/6/2022). Sebanyak 552 santri dinyatakan lolos untuk kuliah di 25 perguruan tinggi mitra.

Hal ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: B-798.1/DJ.I/Dt.I.V/PP.05/06/2022 tentang Kelulusan Peserta Seleksi Tahap II Tes Lisan dan Wawancara Online Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan satri yang lulus merupakan kader-kader bangsa yang telah melewati beberapa tahap seleksi. Ia berharap para santri dapat memberi kontribusi nyata di masa depan.

"Mereka adalah santri-santri berprestasi yang diharapkan bisa mencapai kualitas terbaiknya dengan menjalani kuliah di Perguruan Tinggi. Ke depan pencapaian itu tentu akan bermanfaat bagi dirinya, pesantren, juga bangsanya," ucap Waryono, dilansir dari laman Kemenag, Jumat (10/6/2022).

"Beasiswa ini tidak lain adalah afirmasi untuk kalangan pesantren yang telah memberi peran besar dalam sejarah bangsa ini, agar masyarakat pesantren semakin berkembang sekaligus mampu mengatasi perubahan zaman. Jika pesantren kuat maka pondasi bangsa akan semakin kokoh," lanjutnya.

Dari 552 santri yang dinyatakan lolos, 90 di antaranya mengambil pilihan di Universitas Indonesia (UI). Waryono mengatakan, khusus santri yang memilih UI harus mengikuti seleksi internal di UI untuk menyaring 30 santri.

"Santri yang mengambil pilihan kampus UI harus mendaftar dan mengikuti tes pada sistem Seleksi Masuk UI atau SIMAK-UI," ujarnya.

Pengumuman kelulusan calon penerima Beasiswa Santri Berprestasi tahap SIMAK UI akan ditetapkan dan diumumkan pada 14 Juli 2022 mendatang.

Hal-hal yang Harus Dilakukan Penerima Beasiswa Santri

Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren, Basnang Said, mengatakan santri yang telah dinyatakan lulus dapat segera melakukan pemberkasan secara online.

"Semua kelengkapan dokumen harus sesuai sebagaimana petunjuk teknis dan panduan dalam pengumuman. Validasi data juga akan dilakukan secara berjenjang. Jika ditemukan data-data yang tidak valid, tidak sesuai, atau diragukan keasliannya, dapat dilakukan diskualifikasi," tegasnya.

Ia juga menegaskan agar santri yang dinyatakan lulus tidak mengundurkan diri. Sebab, hal ini akan berdampak pada pesantren asal santri bersangkutan dikenakan sanksi tidak dapat mendaftarkan santrinya pada program beasiswa di satu tahun berikutnya.

Selanjutnya hal-hal yang harus dilakukan santri penerima beasiswa>>>




(kri/lus)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork