detikBali

Hore! Pendakian Gunung Tambora Kembali Dibuka

Terpopuler Koleksi Pilihan

Hore! Pendakian Gunung Tambora Kembali Dibuka


Faruk - detikBali

Padang Savana Doro Ncanga Gunung Tambora di Taman Nasional Tambora Dompu, NTB. (Foto: Dok. Istimewa)
Foto: Padang Savana Doro Ncanga Gunung Tambora di Taman Nasional Tambora Dompu, NTB. (Foto: Dok. Istimewa)
Dompu -

Balai Taman Nasional Tambora (TNT) kini telah membuka jalur pendakian Gunung Tambora yang sebelumnya ditutup sejak 28 Desember 2025 bersamaan dengan cuaca ekstrem yang terjadi pada saat itu.

Sebelumnya, status Gunung Tambora juga ditetapkan naik pada level II (waspada) oleh Badan Badan Geologi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa (10/3/2026) lalu. Di tengah kondisi itu, warga dilarang beraktivitas pada radius 3 kilogram (km) dari pusat gunung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Status tersebut telah dicabut atau sudah kembali pada level I (normal) sehingga segala aktivitas di dalamnya diperbolehkan kembali. Pembukaan semua aktivitas di TNT ini dimulai sejak Selasa (14/4/2026).

"Tambora resmi dibuka kembali. Aktifitas pendakian juga kembali dibuka," kata Kepala Balai TNT, Abdul Azis dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

ADVERTISEMENT

Abdul Azis mengungkapkan alasan dibukanya kembali jalur pendakian setelah ditutup selama empat bulan karena kondisi cuaca yang dinilai sudah aman. Tidak ada lagi timbul asap pada kawah meski terdapat potensi bahaya pada daerah tertentu.

Balai TNT meminta kepada para pengunjung khususnya yang melakukan pendakian agar tetap memperhatikan bahaya pada sekitar bibir kawah. Pendaki diminta untuk segera turun dari gunung ketika mencium baru belerang menyengat, muncul asap atau kabut tebal dari kawah atau jika terdengar suara gemuruh dan getaran.

"Prioritaskan turun, jangan menunggu instruksi lanjutan," tegas Abdul Aziz.

Tak hanya itu lanjut Abdul Aziz, pendaki juga harus menggunakan empat jalur resmi ketika melakukan pendakian agar ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa langsung ditangani atau dievakuasi oleh petugas TNT.

"Hanya gunakan jalur resmi yakni jalur Pancasila, Kawinda To'i, Doro Ncanga, dan Piong. ⁠Dilarang keras menggunakan jalur ilegal," tandas Abdul Azis.




(hsa/hsa)










Hide Ads