Kunjungan Melonjak, Imigrasi Perketat Pengawasan WNA di Labuan Bajo

Kunjungan Melonjak, Imigrasi Perketat Pengawasan WNA di Labuan Bajo

Amborius Ardin - detikBali
Senin, 16 Sep 2024 12:30 WIB
Wisatawan mancanegara di puncak Pulau Gili Lawa, Taman Nasional Komodo, beberapa waktu lalu. (Ambrosius Ardin)
Foto: Wisatawan mancanegara di puncak Pulau Gili Lawa, Taman Nasional Komodo, beberapa waktu lalu. (Ambrosius Ardin)
Manggarai Barat -

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memperketat pengawasan warga negara asing (WNA) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah itu dilakukan seiring terus meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke destinasi pariwisata superprioritas itu.

"Hal ini dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan Keimigrasian serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Labuan Bajo," kata
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Jaya Mahendra, Senin (16/9/2024).

Diketahui kunjungan wisman ke Labuan Bajo melonjak seusia dibukanya penerbangan langsung rute Kuala Lumpur, Malaysia-Labuan Bajo sejak 3 September 2024. Data Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mencatat sebanyak 965 wisman berkunjung ke Labuan Bajo lewat penerbangan langsung itu, turis Malaysia mendominasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahendra menyebut ada peningkatan signifikan kunjungan wisman ke Labuan Bajo. Peningkatan itu terlihat berdasarkan laporan WNA melalui aplikasi Pelaporan Orang Asing (POA) dari hotel dan penginapan lainnya.

"Kami mencatat adanya lonjakan yang cukup signifikan dalam kunjungan wisatawan asing dalam beberapa bulan terakhir," ujar Mahendra.

Ia mengatakan pengawasan ini diperlukan untuk menjaga agar semua kegiatan WNA di Labuan Bajo sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian keamanan dan kenyamanan semua pihak di Labuan Bajo bisa terjaga dengan baik.

"Oleh karena itu kami telah meningkatkan pengawasan untuk memastikan bahwa semua orang asing yang berada di sini mematuhi peraturan yang ada," tegas Mahendra.

Seiring dengan pengetatan pengawasan ini, Mahendra mengimbau wisman untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan memastikan kelengkapan dokumen mereka sebelum memasuki wilayah Labuan Bajo. Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan WNA kepada pihak berwenang.

Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Dwi Fachrizal telah berkoordinasi yang intensif dengan tim pengawasan orang asing (Timpora) untuk mengidentifikasi dan menangani potensi masalah yang mungkin timbul akibat lonjakan jumlah wisman di Labuan Bajo.

Koordinasi juga dilakukan dengan pengelola hotel dan agen perjalanan untuk memastikan bahwa semua pengunjung telah mematuhi peraturan Imigrasi dan memiliki dokumen yang sah.

"Misalnya, ada kekhawatiran terkait dengan kegiatan ilegal, seperti pekerjaan tanpa izin atau pelanggaran visa. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya masalah tersebut dan memberikan rasa aman kepada masyarakat lokal serta wisatawan," ujar Dwi.




(nor/hsa)

Hide Ads