Sebanyak 17.538 wisatawan berkunjung ke Taman Nasional (TN) Komodo dan sekitarnya setelah sembilan hari diterapkan sistem tiket elektronik (e-ticketing) terhadap penumpang kapal wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Para wisatawan itu wajib scan QR code boarding pass di sejumlah titik keberangkatan di Labuan Bajo sebelum naik kapal wisata.
Jumlah wisatawan itu tercatat dalam aplikasi Easybook pada periode 23-31 Juli 2024.
"Jumlah penumpang yang sudah boarding dari tanggal 23 sampai 31 Juli 2024 sebanyak 17.538 penumpang," ungkap Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto, Jumat (2/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penumpang tersebut terdiri atas 11.824 wisatawan mancanegara dan 5.714 wisatawan nusantara. Mereka melakukan boarding pass di tiga titik keberangkatan kapal wisata di Labuan Bajo. Yakni, terminal Pelabuhan Marina Waterfront, dermaga Hotel Ayana, dan dermaga Hotel Marriott/Taaktana.
"Dari Marina 16.824 penumpang, Ayana 638 penumpang, dan Marriott 31 penumpang," ujar Stephanus.
Dia mengatakan pelaksanaan e-ticketing di KSOP Labuan Bajo berjalan dengan baik dan lancar. Menurut Stephanus, kenyamanan, keselamatan, dan ketertiban sudah terlihat, seperti penumpang yang naik sekoci sudah memakai life jacket. Kemudian, wisatawan juga sudah mengetahui kapal yang akan ditumpangi.
"Flow di boarding terminal juga sudah dipahami oleh pemandu tour dan agen pelayaran," kata Stephanus.
KSOP Kelas III Labuan Bajo menerapkan sistem e-ticketing untuk penumpang kapal wisata di Labuan Bajo mulai 23 Juli 2024. Wisatawan yang menggunakan kapal wisata mengunjungi Taman Nasional Komodo dan sekitarnya wajib scan QR code boarding pass menggunakan sistem e-ticketing di terminal keberangkatan di sejumlah titik keberangkatan kapal wisata di Labuan Bajo.
Sistem e-ticketing itu menggunakan aplikasi Easybook.com yang dikembangkan pihak ketiga yang bekerja sama dengan KSOP Labuan Bajo.
Penerapan sistem e-ticketing itu untuk meminimalkan kecelakaan kapal wisata dan pelanggaran kelaiklautan. Dengan menerapkan e-ticketing bisa mencegah ulah kapal wisata mengangkut wisatawan tak sesuai manifest, atau melebihi kapasitas kapal. Jumlah penumpang yang naik di setiap kapal juga bisa terpantau di Easybook.
(hsa/gsp)