Ada Pabrik Narkoba di Kampung Turis Canggu, Sandiaga: Tak Bisa Ditoleransi

Ada Pabrik Narkoba di Kampung Turis Canggu, Sandiaga: Tak Bisa Ditoleransi

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Senin, 13 Mei 2024 20:10 WIB
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU) yang digelar secara online pada Senin (13/5/2024)
Foto: Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU) yang digelar secara online pada Senin (13/5/2024). (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi terbongkarnya pabrik narkoba di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali. Menurut Sandiaga, peristiwa yang terjadi di kawasan wisata yang sering disebut kampung turis itu tak bisa ditoleransi.

Dari sudut pandang pariwisata, kasus itu bisa memberi dampak negatif. "Ini harus betul-betul diungkap secara tuntas dan ditindak secara tegas. Ini tidak bisa lagi ditoleransi," kata Sandiaga dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU) yang digelar secara online pada Senin (13/5/2024).

Sandiaga menegaskan akan berkoordinasi dengan seluruh kedeputian di Kemenparekraf sebagai respons atas kasus tersebut.

"Ini untuk menerbitkan sosialisasi maupun juga koordinasi dengan dinas setempat," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, laboratorium narkoba rahasia atau dinarasikan sebagai pabrik narkoba dibongkar tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai. Tiga orang warga negara asing (WNA) ditangkap. Yakni, dua WN Ukraina dan satu WN Rusia.

Dua tersangka dari Ukraina merupakan saudara kembar, yakni Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod (MV). Sementara satu WN Rusia, yakni Konstantin Krutz atau KK, merupakan jaringan dari dua tersangka WN Ukraina.

Para tersangka tersebut menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi di Canggu. Ketiganya menjalankan laboratorium pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik di basement vila tersebut.




(hsa/hsa)

Hide Ads