Sepeda Listrik di Sanur, Layu Sebelum Berkembang Setelah Kini Dilarang

Tim detikBali - detikBali
Senin, 27 Mar 2023 07:59 WIB
Foto: Mulai 1 April 2023 pengguna sepeda listrik dilarang melintas di kawasan Pantai Sanur. (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Rental sepeda listrik yang sekarang banyak ditemukan di Pantai Sanur dan sekitarnya sejatinya belum lama beroperasi. Kira-kira sejak September tahun lalu. Itu pun baru sedikit. Berikutnya, bermunculan rental-rental baru.

Namun, kini keberadaan rental yang bisa meraup cuan lumayan itu terancam layu sebelum berkembang. Pasalnya, muncul aturan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar yang melarang sepeda listrik berjalan di atas pedestrian atau trotoar di pesisir pantai wilayah Sanur.

Larangan penggunaan sepeda listrik di kawasan Pantai Sanur membuat pemilik rental merasa keberatan dan meminta solusi. Larangan menggunakan sepeda listrik ini berlaku 1 April 2023.

Made Purnabawa, salah satu pemilik rental sepeda listrik di Pantai Sindhu, Desa Sanur mengatakan keputusan tersebut tidak diiringi dengan solusi. "Saya nggak setuju, karena nggak ada solusi, kan nggak fair," katanya diwawancara detikBali, Minggu (26/3/2023).

Purnabawa menjelaskan sepeda listrik ini tidak memiliki pelat nomor. Selain itu, pengguna tidak memakai helm saat mengendarai.

Dengan keadaan tersebut, ia merasa justru akan membahayakan penyewa dan pengendara jalan lainnya jika dialihkan ke jalur jalan raya.

"Sepeda listrik ini kan tidak ada pelatnya, terus jalur yang akan dilewati ini ke mana? Malahan nanti yang punya dan yang pakai secara aturan disalahkan, itu kan jalan raya," jelas Purnabawa.

Jika nanti dialihkan ke Jalan Tamblingan justru akan mengurangi peminat sepeda listrik di kawasan Sanur. Pasalnya, pengguna dengan sengaja datang ke Sanur untuk mencoba sepeda listrik.

"Mereka parkir motor sengaja untuk sewa sepeda listrik, dari Shindu ke Mertasari. Kalau lewat jalan utama, kan lebih baik naik sepeda motor, buat apa dana dua kali," katanya.

Tujuan wisatawan menyewa sepeda listrik, lanjutnya, untuk menikmati suasana pantai. Di samping itu, wisatawan yang menyewa sepeda listrik ingin melihat pemandangan saat matahari terbit dan terbenam.

Dinilai ganggu pejalan kaki di halaman berikutnya



Simak Video "Video: Polisi Ingatkan Pengendara Sepeda Listrik Juga Bisa Kena Tilang"

(hsa/gsp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork