'Polusi Suara' di Canggu, Pengamat Pariwisata: Aturan Harus Tegas

'Polusi Suara' di Canggu, Pengamat Pariwisata: Aturan Harus Tegas

Triwidiyanti - detikBali
Sabtu, 17 Sep 2022 20:05 WIB
Suasana malam di Canggu, Kuta Utara,  Badung.
Foto: Suasana malam di kawasan wisata Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. (Triwidiyanti/detikBali)
Badung -

Pengamat pariwisata Dr. Drs. I Putu Anom M.Par menilai munculnya konflik sosial seperti kasus 'polusi suara' di kawasan Canggu merupakan konsekuensi dari pesatnya pertumbuhan pariwisata sejak 1980-an lalu. Menurut Anom, perlu regulasi yang tegas demi meminimalisasi konflik.

Anom berpendapat, bar, kafe, beach club dan sejenisnya harus jauh dari rumah-rumah penduduk. "Kalau yang begitu-begitu jangan dekat dengan pemukiman penduduk," kata dia saat diwawancarai Sabtu (17/9/2022).

Jika tempat-tempat hiburan malam dibangun di dekat pantai yang jauh dari permukiman, lanjut Anom, itu merupakan hal biasa. Untuk itu, dia pun mendukung adanya Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang bisa mengatur dengan tegas sekaligus memberi sanksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya setuju dibuat Pergub, kalau tidak ada peraturan yang mengatur kan sulit orang menaati dan sulit menindak karena tidak ada peraturannya kan repot juga. Kalau cuma paruman desa aja nanti main negosiasi kan repot juga," urai dia.

"Kalau sudah ada dari pemerintah Pergub yang otoritas yang bikin aturan ya pasti bisa tinggal pengawasannya aja itu," tambah Anom.

ADVERTISEMENT

Anon melanjutkan, peraturan yang dibuat Pemprov dan kabupaten harus win win solution. Yakni menjadi solusi bagi semua pihak, jadi tidak ada yang dirugikan

"Ya sesuai dengan Pergub kan jelas mengatur operasional ini kan bisa dikasi peringatan satu, dua, tiga, dan nanti kalau bandel mungkin saja dicabut izinnya," tegasnya.

Karena itu, menurutnya, pengusaha pun harus bertindak hati-hati.

"Kita dilema ini di negara maju sudah biasa kita di Indonesia itu diskotik kan juga sudah biasa. Tinggal pengaturannya itu yang kita tidak bisa terhindar kalau kegiatan pariwisata. Jadi kehidupan malam itu tidak bisa kita hindari tinggal pengaturannya itu harus ditaati oleh pengusaha," pungkas Anom.




(hsa/hsa)

Hide Ads