Perbekel Desa Tulamben, I Nyoman Pica, Selasa (21/6/2022) mengatakan larangan untuk tidak boleh memancing dan juga mencari ikan tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian Pantai Tulamben. Mengingat di sana merupakan kawasan pariwisata yang selama ini dijadikan sebagai tempat diving oleh para wisatawan
.
"Peraturan itu sudah dibuat sejak dulu, sebagai upaya untuk menjaga kelestarian dari Pantai Tulamben karena selain sebagai tempat diving di sana juga terdapat terumbu karang dan juga berbagai ikan yang tidak layak untuk ditangkap sehingga masyarakat dilarang untuk memancing dan juga mencari ikan," kata Nyoman Pica.
Meskipun demikian, Nyoman Pica mengaku bahwa tidak seluruh pantai yang ada di Tulamben dilarang untuk memancing dan juga mencari ikan karena semua itu ada batasnya.
"Tidak semua tempat dilarang, untuk memancing di luar yang biasa digunakan untuk tempat diving itu tetap dibolehkan sedangkan untuk para nelayan yang ingin mencari ikan juga dibolehkan tapi harus lebih ke dalam supaya tidak menangkap ikan-ikan yang ada di sepanjang tempat diving karena di sana ikannya bagus," kata Nyoman Pica.
Nyoman Pica menambahkan jika ada masyarakat yang melanggar maka akan dikenakan sanksi berupa teguran dan juga alat-alat pancingnya akan disita oleh pihak desa.
"Selama ini, masyarakat asli Desa Tulamben tidak pernah ada yang melanggar kalau dari luar desa ada mungkin karena tidak tahu ada peraturan seperti itu di sini, tapi setelah kita berikan penjelasan mereka mengerti," pungkasnya.
(nor/nor)