detikBali

6 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Sesama Buruh Proyek di Benoa

Terpopuler Koleksi Pilihan

6 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Sesama Buruh Proyek di Benoa


Sui Suadnyana, Fabiola Dianira - detikBali

Polisi mendatangi TKP keributan di mess buruh PT Tunas Jaya Sanur, Sawangan, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, Jumat (11/9/2026). (Foto: Dok. Polresta Denpasar)
Foto: Polisi mendatangi TKP keributan di mess buruh PT Tunas Jaya Sanur, Sawangan, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, Jumat (11/9/2026). (Foto: Dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan sesama pekerja proyek di Lingkungan Sawangan, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Buruh proyek inisial AW (24) tewas akibat pengeroyokan itu dan sejumlah orang lain mengalami luka-luka.

Keenam orang yang ditetapkan tersangka berinisial MA, BM, WH, M, MSA, dan MAF. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (12/9/2026) malam. Penetapan tersangka dilakukan setelah Satreskrim Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melaksanakan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti yang diperoleh serta hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Leonardo David Simatupang, Minggu (13/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MA, BM, WH, M, MSA, dan MAF diduga mempunyai masing-masing sehingga menyebabkan nyawa korban terenggut. MA diduga melakukan pemukulan pada bagian belakang tubuh korban. Sementara BM diduga memukul bagian perut korban dan menginjak kepala korban. WH diduga melakukan pemukulan pada bagian perut korban sebanyak kurang lebih tiga kali.

ADVERTISEMENT

Tersangka M juga diduga memukul bagian perut korban sebanyak kurang lebih tiga kali dan menginjak kepala korban. Sedangkan MSA dan MAF masing-masing diduga melakukan pemukulan terhadap bagian wajah korban.

Polisi masih menyelidiki sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan rangkaian kejadian, yakni satu pisau, dua potongan besi, satu batako, satu ember, dan satu kayu.

"Kami masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk keterkaitan barang yang diamankan dengan peristiwa tersebut. Kami juga mendalami hubungan antara tindakan kekerasan yang dialami korban dengan meninggalnya korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan forensik," jelas Leonardo.

Sementara itu, tujuh orang lain yang sebelumnya turut diamankan masih didalami penyidik untuk menentukan ada atau tidaknya keterlibatan pidana berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.

Polresta Denpasar memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah, termasuk keterangan para saksi, barang bukti, hasil pemeriksaan medis dan forensik serta alat bukti lain.

"Perkara ini masih terus kami kembangkan. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti adanya keterlibatan pihak lain, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas David.

Sebelumnya, polisi mengamankan 13 orang yang diduga mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang merenggut nyawa AW pada Sabtu (12/9/2026). Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka pada malam harinya.



(iws/iws)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads