"Semua orang menanyakan pertanyaan itu kepada saya. Kau tahu, hukumnya sangat ketat soal itu," kata Trump setelah turun dari Air Force One di Pangkalan Gabungan Andrews, Maryland, Selasa (11/8).
"Saya ingin sekali mencalonkan diri, tapi hukumnya sangat ketat," tambahnya.
Hukum yang dimaksud Trump mengacu kepada Amandemen ke-22 Konstitusi AS. Amandemen ini menyatakan bahwa, "tidak seorang pun boleh dipilih untuk jabatan Presiden lebih dari dua kali, dan tidak seorang pun yang telah memegang jabatan Presiden, atau bertindak sebagai Presiden, selama lebih dari dua tahun dari masa jabatan yang mana orang lain terpilih sebagai Presiden, boleh dipilih untuk jabatan Presiden lebih dari satu kali".