Penetapan Pemenang Pilbup Badung 2024 Besok Tak Dihadiri Dua Paslon

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Penetapan Pemenang Pilbup Badung 2024 Besok Tak Dihadiri Dua Paslon

Agus Eka - detikBali
Rabu, 08 Jan 2025 21:28 WIB
Ilustrasi Gedung KPU
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Badung -

KPU Badung menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Badung terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 besok, Kamis (9/1/2025), di Harris Hotel, Sunset Road, Kuta. Dua paslon tidak bisa hadir dalam pleno tersebut.

Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menjelaskan KPU Badung telah mengundang dua paslon peserta Pilbup Badung 2024, termasuk partai politik (parpol) pengusung, hingga Forkopimda Badung. Namun, Yusa mengabarkan kedua paslon tidak bisa hadir.

"Pleno penetapan besok kami mulai pukul 10.00 Wita. Kami sudah mengundang tetapi kedua paslon berhalangan hadir, diwakili oleh tim pemenangan," kata Yusa Arsana Putra, Rabu (8/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU Badung sebetulnya mengharapkan kehadiran kedua paslon karena menjadi momen tersendiri selama berjalannya rangkaian Pilkada di Badung. Komisioner KPU Badung Agung Swandisara menyatakan memang tidak ada kewajiban bagi kedua paslon untuk hadir dalam pleno tersebut.

Menurutnya, hal itu tidaklah masalah karena pleno penetapan paslon tetap digelar oleh KPU secara terbuka sebagai rangkaian akhir dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

ADVERTISEMENT

Momen itu sekaligus untuk menunjukkan kepada publik bahwa proses pemilihan kepala daerah di Gumi Keris sukses dan lancar. Agung menyebut momen penetapan besok menjadi penanda bersama-sama memulai dan menutup rangkaian Pilbup Badung.

"Kita memasuki rangkaian akhir dari proses pemilihan bupati dan wakil bupati Badung. Harapan kami di akhir ini kita bisa bersama-sama menerima, menyaksikan sesuai apa yang berjalan di rapat pleno besok," ungkap Agung.

Seperti diketahui, hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilbup Badung 2024 menunjukkan pasangan nomor urut dua I Wayan Adi Arnawa-I Bagus Alit Sucipta (Adi-Cipta) memenangi kontestasi. Pasangan yang diusung PDIP, serta Demokrat, PBB, Perindo, dan Partai Gelora itu menguasai 221.802 suara sah.

Sedangkan pasangan nomor urut satu Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) hanya memperoleh 94.005 suara. Pasangan Adi-Cipta menguasai suara di seluruh kecamatan di Gumi Keris. Praktis mereka akan ditetapkan sebagai pemenang Pilbup Badung esok.




(nor/nor)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads