detikBali

Ada 7.232 Data Baru, Pemilih di Badung Capai 426.849 Orang

Terpopuler Koleksi Pilihan

Ada 7.232 Data Baru, Pemilih di Badung Capai 426.849 Orang


Sui Suadnyana, Agus Eka - detikBali

Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra. (Agus Eka/detikBali)
Foto:Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra. (Agus Eka/detikBali)
Badung -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung mencatat pergerakan dinamis data pemilih berkelanjutan pada Triwulan III 2026. Sebanyak 3.677 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sementara terdapat penambahan 7.232 pemilih baru serta 4.025 pemilih yang mengalami perubahan elemen data.

Pergerakan data ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Denpasar. Melalui rekapitulasi tersebut, total data pemilih di Badung kini ditetapkan sebanyak 426.849 orang.

"Angka 426.849 pemilih merupakan hasil dari proses pemutakhiran yang terus bergerak karena adanya pemilih baru, perubahan elemen data, maupun perubahan status pemilih," kata Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, Rabu (30/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 426.849 pemilih terdiri atas 209.252 laki-laki dan 217.597 perempuan. Mereka tersebar di 62 desa atau kelurahan pada enam kecamatan.

ADVERTISEMENT

Kecamatan Mengwi tercatat memiliki jumlah pemilih terbanyak di Badung, yakni mencapai 106.807 orang. Sementara itu, wilayah dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Kecamatan Petang, yakni 26.590 orang.

Sebanyak empat kecamatan lain mencatatkan rincian jumlah pemilih yang bervariasi di setiap wilayahnya. Kecamatan Abiansemal memiliki 79.755 pemilih, Kuta 44.467 pemilih, Kuta Selatan 96.657 pemilih, dan Kuta Utara sebanyak 72.573 pemilih.

"Rincian pemilih laki-laki dan perempuan di tiap kecamatan menunjukkan karakteristik yang berbeda pada masing-masing wilayah," tutur pria asal Jimbaran, Kuta Selatan, tersebut.

Proses pemutakhiran data ini dilakukan untuk memastikan daftar pemilih terus menyesuaikan dengan perubahan kondisi riil masyarakat. Evaluasi data pemilih dilaksanakan secara berkala pada setiap triwulan, bukan hanya menjelang pelaksanaan pemilu.

"KPU Kabupaten Badung melaksanakannya secara berkelanjutan setiap triwulan untuk menjaga data tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Yusa Arsana.

Guna menjaga ketepatan data, masyarakat diberikan akses pelaporan melalui pos bantuan (help desk) serta pemindaian kode batang (barcode). Layanan informasi tersebut dapat diakses publik melalui situs web dcskpubadung.id yang diunduh dari Play Store.

Menurut Yusa Arsana, masyarakat adalah yang paling tahu perubahan yang terjadi dalam lingkungan keluarga dan tempat tinggalnya. Walhasil, partisipasi publik sangat dibutuhkan ketika ada anggota keluarga yang baru memenuhi syarat, berpindah domisili, meninggal dunia, atau mengubah data kependudukan.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads