Berpatokan Data Internal, Tim RIDO Optimistis Pilgub Jakarta Dua Putaran

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilgub Jakarta 2024

Berpatokan Data Internal, Tim RIDO Optimistis Pilgub Jakarta Dua Putaran

Gibran Maulana - detikBali
Kamis, 28 Nov 2024 09:04 WIB
Jumpa pers Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria dan tim
Foto: Jumpa pers Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria dan tim. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Tim pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil (RK) dan Suswono (RIDO) optimistis Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta berlangsung dua putaran. Keyakinan itu didasari atas data tim internal paslon nomor urut 1 tersebut.

"Kami menyampaikan hasil input data yang kami terima menyatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 di DKI Jakarta akan berlangsung dua putaran," ucap Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria, dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (28/11/2024).

Riza mengatakan pernyataan Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran berdasarkan data yang dihimpun dari tim koalisi partai pendukung RIDO bersama seluruh sukarelawan serta organisasi masyarakat pendukung. Total surat suara yang sudah masuk mencapai 99 persen. Riza menjelaskan data itu diperoleh berdasarkan hitungan surat suara C1 yang telah diinput oleh tim pasangan RIDO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ariza membeberkan total suara dari tiga kandidat cagub-cawagub Jakarta 2024. Adapun perolehan suara pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh suara sebanyak 40,17 Persen atau 1.748.714 juta suara.

Kemudian, pasangan nomor urut 02, Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 10,55 persen dengan perolehan suara 459,475 ribu suara. Sedangkan, pasangan nomor urut 03, Pramono Anung-Rano Karno memperoleh 49,28 persen atau sebanyak 2.145.494 juta suara.

ADVERTISEMENT

"Ini hasil daripada real count atau hitungan yang sesungguhnya yang dilakukan oleh tim data pada paslon nomor urut 1, yaitu Ridwan Kamil dan Suswono," ucap Ariza.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads