Anggaran Pilkada 2024 KPU Bali Cuma Dipakai 50%, Klaim Penggunaan Efektif

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Denpasar

Anggaran Pilkada 2024 KPU Bali Cuma Dipakai 50%, Klaim Penggunaan Efektif

Sui Suadnyana, Rizki Setyo - detikBali
Senin, 23 Des 2024 12:51 WIB
Media gathering KPU Bali di Denpasar, Senin (23/12/2024). (Rizky Setyo/detikBali)
Foto: Media gathering KPU Bali di Denpasar, Senin (23/12/2024). (Rizky Setyo/detikBali)
Denpasar -

Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali hanya terpakai 50%. KPU Bali di hanya menghabiskan sekitar Rp 70 miliar dari naskah perjanjian dana hibah (NPHD) Rp 155 miliar.

"Perkiraan saja, maksimal akan kami habiskan anggaran 50 persen. Jadi sekitar Rp 70-an miliar dari Rp 155 miliar yang sudah ada di NPHD," ujar Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat Media Gathering di Denpasar, Senin (23/12/2024).

Lidartawan memproyeksikan anggaran Rp 70 miliar itu habis sampai Februari 2025 seusai penetapan calon terpilih. Sisa anggaran akan dikembalikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan mengembalikan anggaran itu paling lambat tiga bulan setelah penetapan calon terpilih," imbuh mantan Ketua KPU Bangli itu.

Lidartawan mengeklaim KPU Bali telah menggunakan anggaran secara efektif dan efisien. Ia membeberkan berbagai hal yang menyebabkan anggaran pada Pilgub Bali 2024 irit.

ADVERTISEMENT

Penyebab pertama adalah tidak adanya peserta perseorangan dalam Pilgub Bali 2024. Walhasil, alokasi dana untuk calon perseorangan dikembalikan.

"Kami hanya melaporkan melakukan pemberian dukungan pada dua paslon, utamanya untuk kampanye, sisanya kami kembalikan," beber Lidartawan.

Kemudian, alokasi dana yang dikembalikan untuk kelompok kerja. Lidartawan mengatakan aturan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang boleh dikeluarkan maksimal lima pokja dalam setahun.

"Berikutnya, efisiensi terhadap perjalanan dinas yang tidak penting itu nggak (akan) jalan, pengadaan barang dan jasa saya minta sekretaris kalau komputer masih bagus jangan beli, kami kembalikan," ucap dia.

Alokasi yang cukup besar tidak digunakan adalah anggaran untuk perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). KPU Bali memastikan tidak ada sengketa pilkada di Bali.

"Sehingga, kalau dibilang pilkada mahal, pilkada serentak kali ini sangat murah dibandingkan pilkada-pilkada sebelumnya," tegas Lidartawan.

Dana lain yang tidak digunakan, Lidartawan mengungkapkan, adalah untuk kepentingan rakyat, seperti sosialisasi dan pendidikan politik bagi masyarakat. Namun, ia menepis jika sosialisasi KPU Bali tidak maksimal. Lidartawan mengeklaim jika sosialisasi telah terstruktur dan dilakukan secara masif.

"Semua upaya telah kami coba dan itu datanya luar biasa. Jadi apa yang dituduhkan kepada kami sosialisasi tidak maksimal itu bullshit saja. Jadi kami sudah lakukan itu," jelas Lidartawan.




(iws/gsp)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads