Adi Cipta Janjikan Rp 2 Juta per KK, Suyadinata Tanyakan Dasar Hukum

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilbup Badung 2024

Adi Cipta Janjikan Rp 2 Juta per KK, Suyadinata Tanyakan Dasar Hukum

Agus Eka - detikBali
Jumat, 22 Nov 2024 22:24 WIB
Debat ketiga Pilbup Badung 2024 yang berlangsung di The Trans Resort, Kerobokan, Badung, Bali, pada Jumat (21/11/2024). (Tangkapan layar Youtube KPU Badung)
Debat ketiga Pilbup Badung 2024 yang berlangsung di The Trans Resort, Kerobokan, Badung, Bali, pada Jumat (21/11/2024). (Tangkapan layar Youtube KPU Badung)
Badung -

Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 I Wayan Adi Arnawa-I Bagus Alit Sucipta (Adi Cipta) menjanjikan bantuan Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) menjelang hari raya keagamaan jika menang dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Badung 2024. Program bagi-bagi uang itu dikritik oleh paslon nomor urut 1 I Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata (Suyadinata).

Duet Suyadinata mempertanyakan dasar hukum pemberian bantuan Rp 2 juta per KK seperti dijanjikan duet Adi Cipta. Namun, Adi Arnawa memastikan masih ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk merealisasikan program tersebut.

Hal itu mengemuka ketika debat ketiga Pilbup Badung 2024 yang berlangsung di The Trans Resort, Kerobokan, Badung, Bali, pada Jumat (21/11/2024). Debat pamungkas tersebut mengangkat tema 'Memperkokoh Kebinekaan untuk Mewujudkan Badung yang Sejahtera'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, calon wakil bupati Badung nomor urut 2, I Bagus Alit Sucipta alias Gus Bota, menjelaskan rencana pemberian bantuan Rp 2 juta per KK jelang hari raya besar keagamaan. Ia menyebut bantuan itu diberikan untuk meningkatkan daya beli dan membantu masyarakat saat harga kebutuhan pokok naik.

"Jadi saat hari raya besar keagamaan, kita di Hindu saat Galungan, kami berikan Rp 2 juta. Saat Idul Fitri diberikan Rp 2 juta, Natal, termasuk Budha dan Konghucu. Sehingga ini adalah pemerataan bagi seluruh umat beragama, khusus masyarakat yang ber-KTP atau KK Badung," ujar Gus Bota.

ADVERTISEMENT

Calon wakil bupati Badung nomor urut 1, I Putu Alit Yandinata, lantas menanggapi program yang dijanjikan duet Adi Cipta itu. Alit Yandinata mengaku sudah mengecek peraturan perundang-undangan yang ada. Ia menyebut pemberi dan penerima bantuan itu berpotensi terjerat kasus hukum jika pelaksanaannya tidak mengacu pada regulasi.

"Yang kedua, Rp 2 juta per KK sangat tidak adil. Bagaimana keluarga kaya yang sudah punya mobil dan rumah mewah diberikan bantuan yang sama. Sementara krama (masyarakat) miskin Badung dapat bantuan yang sama," ujar Alit.

Menurut Alit, bantuan yang diberikan untuk lembaga banjar dan desa adat jauh lebih menjamin prinsip kepatuhan hukum dan keadilan. "Sebab dana yang didapat, dikelola secara kolektif sesuai kebutuhan krama Badung," imbuh mantan politikus PDIP itu.

Pernyataan Alit Yandinata itu lantas dibalas Adi Arnawa. Menurut Adi Arnawa, pemerintah pusat memberi celah untuk pengalokasian anggaran untuk kebutuhan mendesak. Adi Arnawa beranggapan program bantuan Rp 2 juta per KK itu sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi.

"Pak Alit jangan ragu Pak. Kami sudah pikirkan itu. Malahan saya sudah berkoordinasi dan ada aturan baru sekarang. Tidak menyangkut masalah inflasi, menyangkut masalah stunting, dimungkinkan dengan penitipan anggaran melalui BTT (belanja tak terduga)," imbuh Adi Arnawa.

Pilbup Badung 2024 diikuti dua kontestan. Adapun, paslon nomor urut 1 I Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) diusung Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, dan PSI. Paslon nomor urut 2 I Wayan Adi Arnawa-I Bagus Alit Sucipta (Adi Cipta) diusung PDIP, serta Demokrat, PBB, Perindo, dan Partai Gelora.




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads