Awalnya, Suyasa menjelaskan beban kerja para PPPK di Badung selama ini sama beratnya dengan para ASN. Politikus Partai Golkar itu lantas menyinggung para ASN yang mendapatkan hak pensiun. Menurut dia, para PPPK minimal diberikan uang tambahan yang sama demi penyetaraan kesejahteraan.
"(PPPK) akan diberikan insentif dengan golongan yang sama, atau minimal tidak jauh beda dengan ASN. Misalnya, ASN dapat Rp 7 juta insentif dan PPPK minimal sama dapat insentif yang sama untuk menunjang kinerja mereka," kata Suyasa saat sesi tanya jawab antarpaslon dalam debat ketiga Pilbup Badung 2024 pada Jumat (22/11/2024) malam.
Adi Arnawa lantas menjelaskan ketentuan yang disampaikan Suyasa itu melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Salah satunya terkait batas belanja pemerintah.
Menurut aturan itu, Adi Arnawa berujar, batas tertinggi belanja pemerintah adalah sebesar 30 persen. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Badung itu menyebut kebutuhan belanja untuk ASN sebesar 26 persen dan belum termasuk untuk PPPK.
"Kalau insentif PPPK ditambah, itu menjadi 39 persen dan itu melanggar undang-undang. Oleh karena itu, Bapak jangan mudah menyatakan, berjanji, untuk menyatakan penyetaraan itu. Bapak tidak tahu regulasi apa yang harus dilakukan," kata Adi.
Adi Arnawa tak menampik peningkatan pendapatan untuk PPPK akan mendorong kinerja mereka. Namun, politikus PDIP itu mengatakan rencana itu masih terhalang oleh peraturan perundang-undangan.
"Prinsip kami bukan tidak menaikkan insentif, tapi kami mendorong pegawai kontrak menjadi PPPK walaupun harusnya bisa dilakukan bertahap. Tapi, pertimbangan kami status pegawai kontrak menjadi PPPK dan penambahan insentif, kami akan lakukan bertahap seiring naiknya PAD," sambung Adi.
Suyasa lantas menyinggung banyaknya tenaga kontrak yang direkrut pada masa pemerintahan Bupati I Nyoman Giri Prasta yang saat itu Adi Arnawa menjabat sebagai Sekda Badung. Menurutnya, banyaknya perekrutan tenaga kontrak juga menjadi beban bagi APBD Badung yang dapat menghambat rencana memberikan insentif PPPK.
"Tentu semua itu bagian dari apa yang Bapak lakukan dulu. Terlalu banyak merekrut tenaga kontrak sehingga membebani APBD. Prinsip kami, dari pada APBD kita jor-joran ke kabupaten lain, lebih baik konsentrasi untuk krama Badung. Termasuk ASN dan PPPK Badung," imbuh Suyasa.
Pilbup Badung 2024 diikuti dua kontestan. Adapun, paslon nomor urut 1 I Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) diusung Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, dan PSI. Paslon nomor urut 2 I Wayan Adi Arnawa-I Bagus Alit Sucipta (Adi Cipta) diusung PDIP, serta Demokrat, PBB, Perindo, dan Partai Gelora.
(iws/iws)