Survei Charta Politika: Koster-Giri Unggul 69,8%, Mulia-PAS 23,8%

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilgub Bali 2024

Survei Charta Politika: Koster-Giri Unggul 69,8%, Mulia-PAS 23,8%

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Jumat, 22 Nov 2024 12:30 WIB
Debat publik ketiga Pilgub Bali 2024 di Nusa Dua, Rabu (20/11/2024).
Foto:Dua paslon saat debat ketiga Pilgub Bali di Nusa Dua, Badung. (dok. YouTube KPU Bali)
Denpasar -

Hasil survei Charta Politika menunjukkan elektabilitas pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut 2, Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri), unggul 69,8 persen. Sedangkan, paslon nomor urut 1, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS), 23,8 persen. Sisanya, 6,5 persen mengaku tidak tahu.

"Jika dilihat secara statistik, bisa disimpulkan Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta unggul dominan atas pasangan calon lainnya," ujar peneliti Charta Politika Indonesia, Ardha Ranadireksa, dalam rilis yang diterima detikBali, Jumat (22/10/2024).

Ardha juga menyampaikan elektabilitas masing-masing personal calon. Dalam hasil survei elektabilitas calon gubernur, Koster unggul 68,1 persen dibandingkan Muliawan Arya atau De Gadjah dengan porsi 22,9 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan, calon wakil gubernur nomor urut 2, Giri Prasta juga unggul dengan elektabilitas 72,9 persen. Jauh di atas PAS yang hanya dipilih sebanyak 19,8 persen.

Dalam survei tersebut, kinerja pemerintah provinsi juga ditampilkan. Sebanyak 84,7 persen responden menyatakan angat puas dan cukup puas atas kinerja Pemerintah Provinsi Bali. Hanya 14,7 persen responden yang menyatakan kurang puas dan tidak puas sama sekali.

ADVERTISEMENT

"Tingkat kemantapan pilihan terhadap gubernur-wakil gubernur Provinsi Bali sudah terbilang tinggi, berada pada angka 72,8 persen responden menyatakan sudah mantap pada pilihannya," jelas Ardha.

Charta Politika menyelenggarakan survei ini pada 30 Oktober hingga 6 November 2024, yang dilakukan dengan wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner terstruktur.

"Jumlah sampel sebanyak 1.200 responden yang tersebar secara proporsional di kabupaten/kota di Provinsi Bali," tuturnya.

Metode yang digunakan adalah metode acak bertingkat dengan margin of error atau batas kesalahan kurang lebih 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.




(hsa/gsp)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads