Koster-Giri Kerahkan 6.795 Saksi Saat Pencoblosan Pilgub Bali 2024

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Koster-Giri Kerahkan 6.795 Saksi Saat Pencoblosan Pilgub Bali 2024

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Kamis, 21 Nov 2024 19:27 WIB
Ilustrasi Pilkada Bali 2024.
Ilustrasi Pilkada Bali 2024. (detikcom)
Denpasar -

Tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) bakal mengerahkan sebanyak 6.795 saksi saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024. Ribuan saksi itu akan ditempatkan pada setiap tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Bali saat hari pencoblosan pada 27 November mendatang.

"Koster-Giri menyiapkan saksi lengkap sejumlah TPS 100 persen, 6.795 orang untuk pilgub," kata Koordinator Bidang Saksi Tim Pemenangan Koster-Giri, Anak Agung Ngurah Ardhi Ardhana, kepada detikBali, Kamis (21/11/2024).

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali telah menetapkan jumlah TPS pada Pilkada Serentak 2024 sebanyak 6.795 TPS dengan 3,2 juta pemilih tetap. TPS terbanyak ada di Buleleng sejumlah 1.173 TPS dan 594.619 pemilih tetap. Disusul Denpasar sebanyak 1.001 TPS dan 507.561 pemilih tetap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Adhi, PDIP juga menyiapkan sebanyak 6.796 orang untuk pemilihan bupati (pilbup) dan pemilihan wali kota (pilwalkot) seluruh Bali. Meski begitu, mantan anggota DPRD Bali itu enggan menyebutkan total anggaran yang dikeluarkan PDIP untuk para saksi saat Pilkada Serentak 2024.

Adhi mengeklaim partai pendukung Koster-Giri lainnya juga berkomitmen untuk memenangkan paslon nomor urut 2 dalam Pilgub Bali 2024. "Kalau anggaran, tentu tidak elok kami sampaikan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Paslon nomor urut 1 Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) setali tiga uang. Tim pemenangan Mulia-PAS menyebut jumlah saksi yang disiapkan saat Pilgub Bali 2024 sejumlah TPS yang ada.

"Sesuai jumlah TPS se-Bali, tapi untuk budget sesuaikan dengan kebutuhan," ujar Ketua Tim Pemenangan Mulia-PAS I Kadek Budi Prasetya alias Rambo singkat, Kamis.




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads