Gus Par-Pandu Beberkan Program Strategis jika Menang Pilbup Karangasem

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Gus Par-Pandu Beberkan Program Strategis jika Menang Pilbup Karangasem

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Rabu, 06 Nov 2024 18:55 WIB
I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Pandu) saat debat perdana Pilbup Karangasem di BNDCC, Minggu (27/10/2024). (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Pandu) saat debat perdana Pilbup Karangasem di BNDCC, Minggu (27/10/2024). (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Pasangan calon (paslon) nomor urut 3 I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Pandu) membeberkan sejumlah program strategis jika menang dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Karangasem 2024. Berbagai program kerja tersebut terkait peningkatan kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga perangkat desa di Karangasem.

"Kami bertekad untuk terus maju bersama masyarakat dan selalu berkomitmen untuk dapat mewujudkan sejumlah program strategis kami demi kemajuan Karangasem," kata Gus Par didampingi Pandu, Rabu (6/11/2024).

Gus Par juga berjanji akan memperhatikan keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Karangasem. Termasuk meningkatkan tunjangan kinerja para pegawai hingga meningkatkan upah para perbekel, perangkat desa, kepala dusun (kadus), dan kepala lingkungan (kaling).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, Gus Par-Pandu juga berkomitmen untuk tidak melakukan mutasi pegawai atau guru profesional kecuali jika ada permintaan. Gus Par menyebutkan dirinya akan mengembalikan jam kerja pegawai yang menurutnya selama ini berjalan tidak efektif. Menurutnya, para pegawai cukup bekerja sesuai tupoksi dan tidak ada lagi kerja tambahan

"Kami juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum kepada seluruh pegawai baik ASN maupun PPPK supaya mereka tenang dan nyaman ketika bekerja," ujar Gus Par.

Sementara itu, Pandu menekankan seluruh pegawai yang akan diangkat sebagai PPPK untuk tidak mudah diintervensi. Ia menegaskan pengangkatan PPPK merupakan program dari pemerintah pusat.

"PPPK merupakan program pusat yang harus tetap dijalankan sehingga tidak ada pengaruh dari kbupaten. Jadi jangan mau dibodohi," ujar Pandu.




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads