PAS Kritik Klaim Giri soal Pembangunan Pasar Banyuasri Berkat Hibah dari Badung

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilgub Bali 2024

PAS Kritik Klaim Giri soal Pembangunan Pasar Banyuasri Berkat Hibah dari Badung

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Kamis, 31 Okt 2024 17:15 WIB
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut 1 Made Muliawan Arya (De Gadjah) dan Putu Agus Suradnyana (PAS) saat kampanye di Desa Sangket, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Kamis (31/10/2024). (Made Wijaya Kusuma)
Foto: Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut 1 Made Muliawan Arya (De Gadjah) dan Putu Agus Suradnyana (PAS) saat kampanye di Desa Sangket, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Kamis (31/10/2024). (Made Wijaya Kusuma)
Buleleng -

Calon wakil gubernur Bali nomor urut 1 Putu Agus Suradnyana alias PAS mengkritik jawaban calon wakil gubernur Bali nomor urut 2 Nyoman Giri Prasta terkait pembangunan Pasar Banyuasri saat debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali, Rabu (30/10/2024) malam. Giri mengatakan pembangunan Pasar Banyuasri di Buleleng berkat hibah dari Badung Angelus Bhuana.

"Contoh lagi Pasar Banyuasri pas debat, 'Pasar Banyuasri saya yang bikin' (kata Agus meniru pernyataan Giri Prasta). Itu ngomong apa saya bingung ngomongnya apa," kata mantan bupati Buleleng dua periode itu saat kampanye di Desa Sangket, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali Kamis (31/10/2024).

PAS mengakui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kekurangan anggaran untuk membangun Pasar Banyuasri. Saat itu, Pemkab Buleleng hanya memiliki anggaran sebesar Rp 125 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara anggaran yang dibutuhkan untuk membangun pasar sebesar Rp 175 miliar. Oleh karenanya, Pemkab Buleleng meminta bantuan ke Pemkab Badung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Di mana Pemkab Badung memberikan bantuan anggaran sebesar Rp 25 miliar, sedangkan Pemprov Bali sebesar Rp 25,50 miliar.

"Anggaran yang dibutuhkan Rp 175 miliar, Rp 125 miliar dananya dari Pemkab Buleleng. Adi to angkenine ibi pas debat (kok itu diklaim kemarin pas debat)," tandas pria kelahiran Singaraja itu.

ADVERTISEMENT




(nor/nor)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads