Kasus Camat Kubu Bagikan Jadwal Kampanye di Grup WhatsApp Diteruskan ke BKN

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilbup Karangasem 2024

Kasus Camat Kubu Bagikan Jadwal Kampanye di Grup WhatsApp Diteruskan ke BKN

Sui Suadnyana, Selamat Juniasa - detikBali
Kamis, 17 Okt 2024 14:48 WIB
Ketua Bawaslu Karangasem I Nengah Putu Suardika (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Foto: Ketua Bawaslu Karangasem I Nengah Putu Suardika (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Kasus Camat Kubu, I Gede Kaneka Setiawan, yang menyebarkan jadwal kampanye salah satu pasangan calon (paslon) di grup WhatsApp diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kaneka diduga tidak netral dalam kapasitasnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika, mengatakan langsung melakukan pembahasan setelah menerima laporan tim pemenangan paslon I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Pandu) dugaan Kaneka yang tidak netral dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024.

"Setelah kami melakukan kajian dan plenokan, ada dugaan ketidaknetralan dari oknum ASN tersebut sehingga langsung kami teruskan ke BKN untuk ditindaklanjuti karena ini menyangkut ASN," kata Suardika, Kamis (17/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suardika menegaskan tidak akan memanggil Kaneka untuk dimintai klarifikasi seperti rencana awal. Karena, hasil laporan yang diserahkan ke Bawaslu Karangasem sudah lengkap, termasuk terkait persyaratan dan sebagainya.

"Dugaan ketidaknetralan ASN cukup kuat dengan bukti yang telah diserahkan saat proses pelaporan. Sehingga tidak perlu lagi kami meminta klarifikasi ke yang bersangkutan," ujar Suardika.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Camat Kubu, I Gede Kaneka Setiawan, dilaporkan ke Bawaslu Karangasem. Sebab, Kaneka menyebarkan jadwal kampanye salah satu paslon Pilbup Karangasem di WhatsApp Group (WAG).

Kaneka dilaporkan salah satu tim pemenangan paslon Gus Par-Pandu, I Nyoman Musna Antara, Sabtu (12/10/2024). Saat pelaporan, Musna didampingi tim hukum, I Wayan Suardika Kusuma, Wakil Ketua Tim Kampanye Gus Par-Pandu, Nyoman Celos, dan Sekretaris Tim Kampanye, I Made Juwita, sebagai saksi.

Celos mengatakan jadwal kampanye dari salah satu paslon disebarkan Kaneka pada Jumat (11/10/2024) di WAG 'Menuju Pilbup Karangasem 2024'. Beruntung bukti tersebut sempat ditangkap layar (screenshot) sebelum dihapus yang bersangkutan.

"Kami sangat menyayangkan ada oknum ASN yang tidak netral dan melakukan hal seperti itu. Saya harap hal seperti ini tidak terulang kembali," kata Celos, Minggu (13/10/2024).

Sementara Kaneka saat dikonfirmasi mengeklaim jika jadwal kampanye tersebut diteruskan tidak sengaja oleh anaknya yang baru berusia empat tahun. Ia saat itu sedang menyetir mobil, sedangkan handphone (HP) dipakai bermain oleh anaknya.

"Kemungkinan anak saya tidak sengaja meneruskan foto jadwal kampanye ke grup WA, saya juga tidak tahu dari mana sumber foto jadwal kampanye tersebut didapat. Yang jelas saya tidak ada memihak ke paslon manapun," klaim Kaneka.




(hsa/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads