Camat Kubu, I Gede Kaneka Setiawan, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karangasem. Sebab, Kaneka menyebarkan jadwal kampanye salah satu paslon Pemilihan Bupati (Pilbup) Karangasem di WhatsApp Group (WAG).
Kaneka dilaporkan salah satu tim pemenangan pasangan calon (paslon) I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Pandu), I Nyoman Musna Antara, Sabtu (12/10/2024). Saat pelaporan, Musna didampingi tim hukum, I Wayan Suardika Kusuma, Wakil Ketua Tim Kampanye Gus Par-Pandu, Nyoman Celos, dan Sekretaris Tim Kampanye, I Made Juwita, sebagai saksi.
Celos mengatakan jadwal kampanye dari salah satu paslon disebarkan Kaneka pada Jumat (11/10/2024) di WAG 'Menuju Pilbup Karangasem 2024'. Beruntung bukti tersebut sempat ditangkap layar (screenshot) sebelum dihapus yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat menyayangkan ada oknum ASN yang tidak netral dan melakukan hal seperti itu. Saya harap hal seperti ini tidak terulang kembali," kata Celos, Minggu (13/10/2024).
Celon mengatakan timnya sebenarnya tidak menganggap serius terkait isu aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral. Namun, dengan bukti yang di dapat saat ini, Tim Kampanye Gus Par-Pandu jadi yakin jika isu tersebut benar.
"Kami sudah ambil tindakan tegas dengan melaporkan apa yang kami temukan ke bawaslu untuk memberikan efek jera. Semoga bisa ditindaklanjuti," harap Celos.
Sementara Kaneka saat dikonfirmasi mengeklaim jika jadwal kampanye tersebut diteruskan tidak sengaja oleh anaknya yang baru berusia empat tahun. Ia saat itu sedang menyetir mobil, sedangkan handphone (HP) dipakai bermain oleh anaknya.
"Kemungkinan anak saya tidak sengaja meneruskan foto jadwal kampanye ke grup WA, saya juga tidak tahu dari mana sumber foto jadwal kampanye tersebut didapat. Yang jelas saya tidak ada memihak ke paslon manapun," klaim Kaneka.
(hsa/dpw)