Konsep Wantilan Batal, KPU Bakal Gelar Tiga Kali Debat Pilgub Bali

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Konsep Wantilan Batal, KPU Bakal Gelar Tiga Kali Debat Pilgub Bali

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Kamis, 10 Okt 2024 16:39 WIB
Pengundian nomor urut paslonΒ PilgubΒ Bali 2024 digelar di kantor KPU Bali, Senin (23/9/2024). (Foto: Rizki Setyo/detikBali)
Suasana saat pengundian nomor urut paslonΒ PilgubΒ Bali 2024 di kantor KPU Bali, Senin (23/9/2024). (Foto: Rizki Setyo/detikBali)
Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali bakal menggelar tiga kali debat untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024. Konsep debat dengan duduk bersila di wantilan yang ditawarkan sebelumnya batal dilakukan.

"Kami sudah memutuskan lewat rapat pleno kemarin bahwa debat akan dilaksanakan tiga kali," ujar anggota KPU Bali I Gede John Darmawan saat dihubungi detikBali, Kamis (10/10/2024).

John mengungkapkan debat pertama dilaksanakan pada 30 Oktober mendatang. Selanjutnya, debat kedua pada 13 November dan debat ketiga pada 20 November.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut John, konsep debat dengan duduk bersila di wantilan batal dilakukan lantaran banyak menimbulkan pro dan kontra. Ia menyebut masyarakat salah persepsi untuk memahami debat dengan gaya pertemuan khas adat Bali itu.

"Cuma terjadi disinformasi di masyarakat tentu saja orang kan memiliki pemikiran atau opini berbeda-beda," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Walhasil, konsep debat Pilgub Bali 2024 akan digelar seperti debat saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. KPU Bali kini masih menyiapkan tempat untuk pelaksanaan debat terdekat.

"Kami sedang mencari tempat representatif untuk menampung 250 orang dalam debat," imbuh mantan Ketua KPU Denpasar.

KPU Bali, John berujar, membatasi jumlah pendukung masing-masing paslon yang memasuki arena debat maksimal 50 orang. Ada enam tema debat yang akan dilaksanakan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Dalam sekali helatan, akan ada dua tema besar yang nantinya diperdebatkan oleh kedua paslon.

"Kami tetapkan setiap debat ada tujuh panelis," pungkasnya.




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads