detikBali

KPU Bali Sinkronisasi Data Pemilihan Luar Negeri-Kaji Perubahan Dapil DPRD

Terpopuler Koleksi Pilihan

KPU Bali Sinkronisasi Data Pemilihan Luar Negeri-Kaji Perubahan Dapil DPRD


Sui Suadnyana, Hani Sofia Muthmainnah - detikBali

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat ditemui setelah Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di kantornya, Jumat (6/3/2026). (Hani Sofia Muthmainnah/detikBali)
Foto: Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat ditemui setelah Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di kantornya, Jumat (6/3/2026). (Hani Sofia Muthmainnah/detikBali)
Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mulai menyinkronisasi data pemilihan yang dikirim dari luar negeri oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Upaya ini dimaksudkan untuk memastikan data pemilihan yang masuk ke sistem tidak terdapat duplikasi atau kesalahan.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menjelaskan sinkronisasi ini dilakukan agar memantau satu per satu data yang diterima dari KBRI serta mengevaluasi petugas di daerah telah melakukan pencocokan dan penelitian data.

"Kami mengecek data yang dikirimkan dari KBRI, sejauh mana teman-teman sudah melakukan pencocokan. Hari ini kami tanyakan satu per satu apa yang sudah dilakukan dan kendala yang dihadapi," ujar Lidartawan saat ditemui setelah agenda Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di KPU Bali, Jumat (6/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lidartawan menjelaskan proses sinkronisasi ini bertujuan untuk menghapus data ganda. Guna meminimalisasi data ganda berulang, KPU saat ini banyak menggunakan pendekatan de jure atau berdasarkan alamat pada kartu tanda penduduk (KTP).

ADVERTISEMENT

"Kalau ada data ganda, patokannya tetap alamat di KTP. Misalnya KTP-nya di Denpasar, maka masuk data pemilihan di Denpasar. Di tempat lain statusnya tidak memenuhi syarat," jelas Lidartawan.

Namun, akibat dari keterbatasan dana, proses pencocokan data tidak dapat dilakukan pada semuanya data seperti dahulu, tetapi hanya pada beberapa data saja. Walhasil, pencocokan dan penelitian terbatas melalui sistem sampling.

"Kami dorong teman-teman Bawaslu ikut sejak awal. Jadi kalau ada temuan bisa langsung diperbaiki sebelum data ditetapkan," ujar Lidartawan.

Kaji Penataan Dapil

Selain memeriksa data pemilihan, KPU Bali juga melakukan simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) untuk pemilu mendatang. Hal ini dilakukan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MK) yang mengatur penetapan dapil KPU.

Jika mengacu pada data penduduk sementara, tutur Lidartawan, sangat mungkin terjadi perubahan jumlah kursi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi di beberapa daerah. "Kalau melihat data semester pertama 2025, ada potensi Buleleng kehilangan dua kursi di DPRD Provinsi," ujarnya.

Menurut Lidartawan, kursi tersebut berpeluang berpindah ke daerah dengan pertumbuhan penduduk lebih tinggi, seperti Denpasar dan Badung. Selain itu, KPU juga mengkaji kemungkinan penggabungan dapil di wilayah yang jumlah kursinya tidak memenuhi batas minimal tiga kursi.

"Ini masih potensi. Kami baru menghitung kemungkinan berdasarkan data penduduk. Rencananya akan mulai sosialisasi penataan dapil ke pemerintah daerah dan partai politik di April," jelas Lidartawan.




(hsa/hsa)











Hide Ads