Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) yang berlaga dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di KPU Lombok Tengah, Senin (23/09/24) malam.
Pengundian nomor urut pasangan calon dihadiri jajaran tim pemenangan paslon. Masing-masing paslon diberikan kesempatan untuk membawa pendukung sebanyak 35 orang.
"Hasil rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut akan dituangkan ke dalam berita acara," kata Ketua KPU Lombok Tengah, Hendri Harliawan, saat memimpin pleno di halaman kantornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pengundian, paslon Ruslan Turmudzi-Lalu Nomar Suzana (Ruslan-Normal) mendapat nomor urut 1, petahana Lalu Pathul Bahri-Muhamad Nursiah (Pathul-Nursiah) nomor 2, sedangkan paslon Achmad Puaddi-Legewarman (Puad-Lege) mendapatkan nomor urut 3.
Seusai penetapan nomor urut, kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Pilkada Damai yang ditandatangani komisioner KPU Lombok Tengah, Bawaslu Lombok Tengah, para paslon, perwakilan Pemkab Lombok Tengah, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lombok Tengah.
Sebagai informasi, Ruslan-Normal diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Kemudian, Pathul-Nursiah diusung Partai NasDem, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Selanjutnya, paslon Puad-Lege diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Ketiga paslon tersebut akan memperebutkan sebanyak 777.196 pemilih dari 1.689 di 154 desa dan kelurahan atau 12 kecamatan di Lombok Tengah.
(iws/hsa)