Tiga peristiwa di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi perhatian publik sepanjang pekan ini. Kasus tersebut meliputi pekerja migran Indonesia (PMI) asal Mataram yang mengaku menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Lombok Tengah, serta pembunuhan di Kabupaten Bima.
PMI bernama Muhamad Yanuar Fikri (26) viral setelah meminta pertolongan agar dipulangkan dari Myanmar. Ia mengaku dijanjikan bekerja sebagai trading, tetapi justru diminta bekerja sebagai scam. Yanuar juga mengaku sedang sakit dan keluarganya diminta menyiapkan uang tebusan Rp 70 juta.
Di Lombok Tengah, rekaman suara pimpinan Ponpes Abul Barokat Wannafahat, Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, viral di media sosial terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati. Imanuddin membantah tuduhan tersebut dan memilih mundur dari pimpinan ponpes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, mahasiswa berinisial JK (19) ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh Ihsan (22) di Pantai Wadu Baba, Bima. Polisi menyebut JK diduga sakit hati setelah melihat pacarnya, AL (16), diperkosa bergilir oleh tiga orang, salah satunya Ihsan.
PMI Mataram Minta Tolong dari Myanmar
Tangkapan layar Muhamad Yanuar Fikri (26) PMI asal Kota Mataram diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Foto: Dok. Istimewa |
Video Muhamad Yanuar Fikri (26), PMI asal Mataram, viral di media sosial. Dalam video berdurasi 56 detik, Yanuar meminta bantuan Disnaker NTB agar segera dipulangkan.
Yanuar mengaku awalnya dijanjikan bekerja sebagai trading di Myanmar. Namun, setibanya di sana, ia justru disuruh bekerja sebagai scam.
"Tolong bantu saya. Saya sudah kena tipu di Myanmar. Awalnya dijanjikan kerja trading, tapi sampai disini saya disuruh kerja scam. Keadaan saya sekarang lagi sakit. (Katanya) saya mau dijual ke kompenin lain, karena saya sakit," kata Yanuar dalam video yang dilihat detikBali, Jumat (25/9/2026).
Yanuar juga mengaku diminta menghubungi keluarganya di Indonesia untuk meminta uang tebusan Rp 70 juta.
"Ini saya lagi diam-diam buat ambil videonya di dalam mes. Saya disuruh hubungi keluarga saya di Indonesia, buat minta tebusan Rp 70 juta," terangnya.
Pemprov NTB kemudian berkoordinasi dengan KBRI Yangon untuk melacak keberadaan Yanuar.
Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Disnaker NTB, Pradiptha Himawan Putra, mengatakan keberadaan Yanuar telah teridentifikasi di sekitar Asia Road, Myawaddy, Myanmar.
"Berdasarkan komunikasi awal, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan tiba di Myanmar melalui Bandara Yangon sekitar 15 September 2026. Dan perkembangan terbaru per hari ini, lokasi keberadaan Muhamad Yanuar Fikri telah berhasil diidentifikasi. Yakni di sekitar Asia Road, Myawaddy, Myanmar," kata Pradiptha, Jumat (25/9/2026).
Pradiptha mengatakan keberadaan Yanuar di Myawaddy belum otomatis membuktikan dirinya merupakan korban TPPO atau bekerja di scam centre. KBRI Yangon masih melakukan verifikasi.
"Keberadaan yang bersangkutan di kawasan Myawaddy tidak dengan sendirinya membuktikan merupakan korban TPPO atau bekerja pada scam centre. Hal tersebut masih memerlukan verifikasi langsung oleh KBRI Yangon dan otoritas terkait," ujarnya.
Pemprov NTB kini berkoordinasi dengan KBRI Yangon dan keluarga Yanuar untuk memastikan keselamatan, lokasi, akses, serta mekanisme penjemputan dan pemulangan ke Indonesia.
Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes
Tampak seorang wali santri tengah menjemput anaknya di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Selasa (22/9/2026). Foto: (Edi Suryansyah/detikBali). |
Rekaman suara pimpinan Ponpes Abul Barokat Wannafahat, Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, viral di media sosial. Dalam rekaman itu, Abah terdengar meminta agar kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang menyeret namanya tidak dibawa ke media.
Rekaman tersebut muncul setelah BBC News Indonesia mengungkap laporan investigasi terkait dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.
"Kalau sudah nyampe media. Hancur sudah Abah nak, hancur lebur Abah nak, hancur pondok nanda. NWDI nanda. Bukan begitu caranya sayang ke Abah nak, ya Allah, tutup aib gurumu nanda, tutup aib gurunya nanda," kata Abah dalam video beredar.
Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, membenarkan rekaman tersebut merupakan hasil investigasi mantan santri bernama Yusron. Rekaman itu telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Lombok Tengah untuk didalami.
"Waktu itu Yusron sudah membuat materi kronologis yang diserahkan ke salah satunya ke saya," kata Joko kepada detikBali, Rabu (23/9/2026).
Joko juga menyebut Abah diduga menawarkan Yusron kuliah ke Mesir agar bukti yang dikumpulkannya tidak disebarkan.
"Supaya Yusron tidak menyebarluaskan maka dia ditelepon dan ditawarkan untuk kuliah di Mesir," tegasnya.
Polresta Lombok Tengah menyebut kasus tersebut telah dilaporkan sejak 3 Februari 2025. Kasat Reskrim Polresta Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean mengatakan penanganan perkara terkendala karena korban dan barang bukti berada di Mesir.
"Memang dalam pelaporan sudah ada pemeriksaan awal, setelahnya mungkin ada situasi yang belum disampaikan ke kami monitor sehingga setelah itu hilang kabar," kata Punguan kepada awak media di Mapolresta Lombok Tengah, Selasa (22/9/2026).
"Yang kami monitor terakhir adalah, korban serta barang bukti yang dikuasai ada di Mesir. Itu yang kami ketahui," imbuhnya.
Imanuddin membantah seluruh tuduhan dan memilih mundur dari pimpinan Ponpes Abul Barokat Wannafahat.
"Guna merespons situasi yang saat ini berkembang dan telah menjadi perhatian publik, serta demi menjamin seluruh aktivitas belajar-mengajar di pondok pesantren tetap berjalan normal tanpa gangguan, saya mengambil sikap dengan hati yang ikhlas untuk mundur dan melepaskan seluruh jabatan yang saya emban di Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat, maupun di ponpes-ponpes yang lain," katanya saat konferensi pers di salah satu hotel di Mataram, Rabu (23/9/2026) malam.
Imanuddin juga menyatakan akan melaporkan Yusron dan BBC Indonesia karena menilai tuduhan serta pemberitaan tersebut merugikan dirinya dan keluarga.
"Atas tuduhan tidak benar yang merugikan nama baik saya, saya menyatakan akan mengambil langkah hukum dan melaporkan saudara Yusron kepada pihak berwajib," imbuhnya.
"Keputusan tersebut saya ambil karena saya menilai pemberitaan tersebut bersifat sepihak dan tidak memberikan ruang yang memadai bagi saya untuk menyampaikan klarifikasi secara berimbang. Pemberitaan tersebut juga telah menimbulkan kerugian, baik secara materiil maupun immateriil, bagi saya dan keluarga," tuturnya.
Ketua PD NWDI Lombok Tengah TGH Habib Ziadi Thahir meminta semua pihak menghormati proses hukum dan memastikan perlindungan terhadap pihak yang menyampaikan dirinya sebagai korban.
"Mereka harus didengar, dihormati, dilindungi, dan memperoleh akses terhadap pendampingan yang diperlukan," ujar kata Ziadi kepada detikBali melalui siaran pers, Rabu.
Mahasiswa Bunuh Pemerkosa Pacar
Konferensi pers kasus pembunuhan di Pantai Wadu Baba, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, NTB, di Mapolres Bima Kota Sabtu, (26/9/2026). Foto: Rafiin/detikBali |
Mahasiswa berinisial JK (19) membunuh Ihsan (22) di Pantai Wadu Baba, Kabupaten Bima. Polisi menyebut JK diduga sakit hati setelah melihat pacarnya, AL (16), diperkosa bergilir oleh tiga orang, salah satunya Ihsan.
Peristiwa bermula pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 19.00 Wita ketika JK menjemput AL. Keduanya makan bakso, menonton turnamen voli, lalu singgah di Pantai Wadu Baba.
"Setelah itu JK dan AL nonton turnamen voly ball di Desa Rupe, lalu singgah di Pantai Wadu Baba sekitar pukul 20.00 Wita," ungkap Kasatreskrim Polres Bima Kota AKP Jahyadi Sibawaih saat konferensi pers di Mapolres Bima Kota, Sabtu (26/9/2026).
Saat hendak pulang, AL meminta izin buang air kecil. Di lokasi sepi, lima pemuda datang dan menyuruh JK dan AL berhubungan badan disertai ancaman pembunuhan.
"Setelah itu, AL ditarik dan dibawa menjauh sekitar 5 meter dari jarak JK. Di lokasi ini, AL diduga diperkosa bergilir oleh tiga orang dan seorang diantaranya bernama Ihsan," ungkapnya.
JK disebut syok. Setelah mengantar AL pulang, ia pergi ke rumah kakaknya untuk mengambil keris.
Sekitar pukul 22.30 Wita, JK bersama rekan-rekannya menggunakan lima sepeda motor mencari para pelaku. Mereka menemukan Ihsan bersama rekannya yang sedang karaoke di sebuah warung kopi.
"JK dan satu rekannya inisial IR (18) mengejar Ihsan hingga ke bibir pantai," terang Jahyadi.
JK menusuk Ihsan tiga kali menggunakan keris. Sementara IR membacok Ihsan dua kali menggunakan parang.
"Korban Ihsan meninggal dunia di tempat. Sementara JK dan IR K melarikan diri, sebelum menyerahkan diri pada Rabu (23/9/2026)," katanya.
Polisi melakukan gelar perkara pada Jumat (25/9/2026). JK dan IR ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bima Kota.
"JK dan IR sudah berstatus tersangka dan resmi ditahan sejak Jumat kemarin," bebernya.
Polisi juga mengusut dugaan pemerkosaan terhadap AL. Dua terduga pelaku berinisial MD dan KS telah diamankan, sedangkan Ihsan meninggal dunia.
"Saat ini, terduga pelaku pemerkosaan inisial MD dan KS telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan Ihsan telah meninggal dunia," katanya.
Jahyadi mengatakan dugaan pemerkosaan terjadi beberapa jam sebelum pembunuhan.
"Kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Wadu Baba, pada Selasa (22/9/2026) malam atau sekitar beberapa jam sebelum peristiwa pembunuhan," aku dia.
Untuk kasus dugaan persetubuhan atau pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 473 KUHP Baru. Ancamannya hukuman 12 hingga 15 tahun penjara.
"Kita masih melakukan pemeriksaan saksi dan menunggu hasil visum korban untuk melengkapi berkas perkara," tandasnya.
(dpw/dpw)


