Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jumlah DPT di Tabanan mencapai 374.420 pemilih, terdiri dari 183.823 laki-laki dan 190.597 perempuan.
"Jumlah DPT di Kabupaten Tabanan mencapai 374.420 pemilih," kata Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, saat ditemui di Kecamatan Baturiti, Jumat (20/9/2024).
Baca juga: Nyoman Arnawa Resmi Jadi Ketua DPRD Tabanan |
Data DPT tersebut berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan pengawasan dari KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suwitra menekankan Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan menjadi dua wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak. Dua wilayah ini menjadi lumbung suara di Tabanan bagi pasangan calon yang berlaga dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Tabanan dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali.
"DPT ini sudah sesuai dengan hasil rapat pleno di tingkat kecamatan, yang kemudian kami sampaikan hari ini," jelas Suwitra.
Berikut rincian jumlah TPS dan pemilih di setiap kecamatan:
- Kecamatan Tabanan: 118 TPS, 59.688 pemilih
- Kecamatan Selemadeg Barat: 55 TPS, 17.854 pemilih
- Kecamatan Selemadeg: 40 TPS, 17.849 pemilih
- Kecamatan Selemadeg Timur: 48 TPS, 19.889 pemilih
- Kecamatan Kerambitan: 70 TPS, 34.565 pemilih
- Kecamatan Pupuan: 84 TPS, 35.344 pemilih
- Kecamatan Baturiti: 101 TPS, 42.509 pemilih
- Kecamatan Penebel: 101 TPS, 42.259 pemilih
- Kecamatan Marga: 85 TPS, 35.457 pemilih
- Kecamatan Kediri: 148 TPS, 69.006 pemilih
(hsa/hsa)