Tindakan blokade jalan marak terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Jalan raya selalu menjadi sasaran blokade setiap ada persoalan.
Kapolres Bima, AKBP M Anton Bhayangkara Gaisar, angka bicara soal tindakan blokade jalan itu. Anton menegaskan blokade atau penutupan jalan raya bukanlah solusi dalam menyikapi masalah.
"Aksi ini justru merugikan kepentingan umum dan berpotensi memicu masalah dan persoalan baru," ucap Anton kepada detikBali, Senin (2/11/2026).
Anton mengajak semua pihak dan elemen masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan memblokade jalan. Jika terjadi persoalan, warga diminta agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Babinsa.
"Semua bisa diselesaikan melalui komunikasi dan pendekatan persuasif," tegas Anton.
Selain itu, Anton juga meminta jika terdapat persoalan yang berujung pada rencana pemblokiran jalan, warga diminta menyampaikan aspirasi atau permasalahan kepada pihak kepolisian.
Anton juga meminta warga menyampaikan aspirasi kepada kepolisian jika terdapat persoalan berujung pada pemblokiran jalan. "Kami siap memfasilitasi dan mencarikan jalan keluar tanpa mengganggu kepentingan umum," katanya.
Polres Bima juga menyediakan layanan Call Center Polri 110 untuk mempercepat pelayanan dan penanganan pengaduan. Layanan ini dapat diakses oleh masyarakat secara gratis selama 24 jam.
"Setiap informasi dan pengaduan dari masyarakat akan kami respons dan tindak lanjuti dengan cepat. Jangan ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian," pinta Anton.
Simak Video "Video: Eks Kapolres Bima Jalanin Sidang Etik Polri Terkait Kasus Narkoba"
(hsa/hsa)