detikBali

Kapolres Bima Angkat Bicara soal Warga Kerap Blokade Jalan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Kapolres Bima Angkat Bicara soal Warga Kerap Blokade Jalan


Sui Suadnyana, Rafiin - detikBali

Aksi Blokade jalan nasional di Pertigaan Desa Donggo Bolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB oleh keluarga korban pembunuhan di kos, pada Jumat, (20/6/2025). (Dok. Rafiin/detikBali).
Foto: Aksi Blokade jalan nasional di Pertigaan Desa Donggo Bolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB oleh keluarga korban pembunuhan di kos, pada Jumat, (20/6/2025). (Dok. Rafiin/detikBali).
Bima -

Tindakan blokade jalan marak terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Jalan raya selalu menjadi sasaran blokade setiap ada persoalan.

Kapolres Bima, AKBP M Anton Bhayangkara Gaisar, angka bicara soal tindakan blokade jalan itu. Anton menegaskan blokade atau penutupan jalan raya bukanlah solusi dalam menyikapi masalah.

"Aksi ini justru merugikan kepentingan umum dan berpotensi memicu masalah dan persoalan baru," ucap Anton kepada detikBali, Senin (2/11/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anton mengajak semua pihak dan elemen masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan memblokade jalan. Jika terjadi persoalan, warga diminta agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Babinsa.

ADVERTISEMENT

"Semua bisa diselesaikan melalui komunikasi dan pendekatan persuasif," tegas Anton.

Selain itu, Anton juga meminta jika terdapat persoalan yang berujung pada rencana pemblokiran jalan, warga diminta menyampaikan aspirasi atau permasalahan kepada pihak kepolisian.

Anton juga meminta warga menyampaikan aspirasi kepada kepolisian jika terdapat persoalan berujung pada pemblokiran jalan. "Kami siap memfasilitasi dan mencarikan jalan keluar tanpa mengganggu kepentingan umum," katanya.

Polres Bima juga menyediakan layanan Call Center Polri 110 untuk mempercepat pelayanan dan penanganan pengaduan. Layanan ini dapat diakses oleh masyarakat secara gratis selama 24 jam.

"Setiap informasi dan pengaduan dari masyarakat akan kami respons dan tindak lanjuti dengan cepat. Jangan ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian," pinta Anton.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads