
Bangun Dermaga Pribadi di Area Konservasi, Wawalkot Bima Jadi Tersangka
Wawalko Bima Feri Sofiyan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan izin pembangunan dermaga pribadi di area konservasi Bonto, Kelurahan Kolo.
Wawalko Bima Feri Sofiyan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan izin pembangunan dermaga pribadi di area konservasi Bonto, Kelurahan Kolo.
Tes DNA ini dilakukan dengan mengangkat kulit yang menempel pada kuku korban. DNA kulit tersebut akan dibandingkan dengan DNA terduga pelaku, TA (37).
Polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada jasad korban. Dugaan sementara, korban diperkosa dan dibunuh lalu digantung di jemuran.
Tiga remaja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap anggota Polsek Woha. Ketiganya ditangkap karena membobol toko dan mencuri sejumlah barang.
Polisi masih menyelidiki kasus pemerkosaan oleh AM, pria berstatus ASN, terhadap anak angkatnya yang direkam istri berstatus kepala sekolah (kepsek).
"Sudah sangat jelas arahan kepada seluruh jajaran Polri baik berupa TR, surat edaran, dan lain-lain, mengacu pada Pasal 28 UU No Tahun 2002," kata Brigjen Dedi.