OPD di Pemkab Lobar Takut Eksekusi Program Buntut Kasus Korupsi Bupati LAZ

M Zahiruddin - detikBali
Senin, 26 Okt 2026 20:24 WIB
Ketua DPRD Lombok Barat, Lalu Ivan Indrayadi. (Foto: M Zahiruddin/detikBali)
Lombok Barat -

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) dikabarkan takut mengeksekusi puluhan program dalam APBD Perubahan 2026. Ketakutan itu muncul setelah Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ) terseret kasus korupsi.

Ketua DPRD Lombok Barat Lalu Ivan Indrayadi memperkirakan nilai program yang belum dieksekusi tersebut mencapai Rp 80 miliar. Program itu mayoritas berada di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) serta Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Barat.

Hal itu diungkapkan Ivan seusai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Barat, Senin (26/10/2026). Menurutnya, sejumlah program yang sebelumnya masuk zona merah telah mendapat lampu hijau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ketakutan berlebihan karena pada waktu itu mohon maaf ada sebuah kejadian kita di Pemda," kata Ivan.

"Tapi sudah ada lampu hijau dari Mendagri dan KPK. Bagaimanapun, APBD ini kan harus dibelanjakan, sepeser pun harus jelas arahnya ke mana," imbuhnya.

Menurut Ivan, ketakutan tersebut justru berpotensi menghambat pelaksanaan program pemerintah. Dia mendorong seluruh OPD tetap bekerja sesuai regulasi, bukan menghentikan pelaksanaan program karena khawatir terseret persoalan hukum.



Simak Video "Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork