Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal sehari setelah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat Ahmad Saikhu mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat Nurul Adha pada Selasa (21/7/2026) pagi. Rapat tersebut membahas langkah-langkah koordinasi untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saikhu menegaskan seluruh program pemerintah yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk proyek pengadaan barang dan jasa yang sudah berkontrak, tetap dilaksanakan sesuai rencana.
"Agenda-agenda tentunya tetap seperti pengadaan barang dan jasa yang sudah berkontrak tentunya tetap jalan," kata Saikhu, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, tidak ada kekosongan dalam penyelenggaraan pemerintahan karena tugas administratif kepala daerah untuk sementara dijalankan oleh wakil bupati sesuai ketentuan yang berlaku. "Terkait dengan masalah administrasi, tentunya kepala daerah kan ada wakil bupati," jelasnya.
Selain memastikan pelayanan publik tetap berjalan, Pemkab Lombok Barat juga mulai menyiapkan langkah administratif menyusul penangkapan LAZ.
Saikhu menjelaskan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati akan diproses setelah KPK mengeluarkan keterangan resmi mengenai status hukum LAZ. Selanjutnya, usulan akan diajukan oleh Gubernur NTB kepada Kementerian Dalam Negeri sesuai mekanisme yang berlaku.
"Penetapan Plt, kalau itu kan secara mekanisme peraturannya langsung diajukan oleh gubernur ke kementerian. Tapi sampai saat ini belum ada rilis dari KPK. Kami tinggal koordinasi ke Provinsi setelah ada rilis resmi," jelasnya.
Di sisi lain, Saikhu menegaskan Pemkab Lombok Barat menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Ia mengajak masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah tersebut. "Kami tentunya serahkan proses ini ke pihak yang berwenang," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) di rumah dinasnya, Senin (20/7/2026) pagi. Dalam OTT ini KPK juga total telah mengamankan 19 orang. Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut pihak yang diamankan dari kalangan Pemkab Lombok Barat hingga pihak swasta.
Dia mengatakan OTT terhadap LAZ berkaitan dengan dugaan suap yang diterima dari sejumlah proyek di Lombok Barat. "Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," kata Budi.