detikBali

Ketua DPRD Lobar Kukuh Tolak LKPJ meski LAZ Kini Jadi Tersangka KPK

Terpopuler Koleksi Pilihan

Ketua DPRD Lobar Kukuh Tolak LKPJ meski LAZ Kini Jadi Tersangka KPK


M Zahiruddin - detikBali

Ketua DPRD Lombok Barat, Lalu Ivan Indrayadi, Senin (27/7/2026).
Ketua DPRD Lombok Barat, Lalu Ivan Indrayadi, Senin (27/7/2026). (Foto: M Zahiruddin/detikBali)
Lombok Barat -

Ketua DPRD Lombok Barat Lalu Ivan Indrayadi menegaskan DPRD tetap menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan Wakil Bupati Nurul Adha. Penolakan itu dipastikan tidak berubah meski LAZ kini telah berstatus tersangka korupsi oleh KPK.

Ivan mengatakan DPRD juga tidak akan membahas ulang LKPJ yang sebelumnya telah ditolak dalam rapat paripurna.

"Penolakan LKPJ itu tetap akan berlanjut. Intinya kami tidak bisa diajak kompromi. Komitmen kami menolak tetap berlanjut," tegas Ivan, Senin (27/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan sikap DPRD bukan merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah daerah. Menurutnya, penolakan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sebagai representasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Intinya suara keras kami, bukan berarti kami menantang. Itu adalah suara kami sebagai perwakilan masyarakat Lombok Barat," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha menghormati keputusan DPRD yang menolak LKPJ pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah akan menempuh mekanisme yang telah diatur melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Adha memastikan penolakan LKPJ tidak akan menghambat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan.

"Toh pembahasan APBD tetap bisa jalan. Perkada ini tidak menghalangi pembahasan APBD perubahan," pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD Lombok Barat menolak LKPJ Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat paripurna pada Sabtu (18/7/2026) malam. Penolakan tersebut terjadi sebelum LAZ terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

LKPJ ditolak oleh lima fraksi, yakni Golkar, PKB, Demokrat, PPP, dan Perindo. Sementara empat fraksi lainnya, yakni PAN, PKS, Gerindra, dan NasDem, menerima laporan tersebut.

DPRD menilai pemerintah daerah tidak maksimal dalam merencanakan program sehingga menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 membengkak hingga Rp 337 miliar.

Menurut DPRD, persoalan tersebut telah berulang kali menjadi catatan dewan setiap tahun. Namun, catatan itu dinilai tidak pernah ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads
LIVE