detikBali

Pathul Ungkap Hasil Rakor dengan KPK Seharian Penuh

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pathul Ungkap Hasil Rakor dengan KPK Seharian Penuh


Edi Suryansyah - detikBali

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri seusai mengikuti acara diskusi pariwisata di Samara Hills di Kecamatan Praya Barat Daya, Kamis (22/10/2026).
Foto: Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri seusai mengikuti acara diskusi pariwisata di Samara Hills di Kecamatan Praya Barat Daya, Kamis (22/10/2026). (Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, mengungkap sejumlah catatan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat koordinasi supervisi yang dilakukan pada, Rabu (21/10/2026). Rakor itu dilakukan sehari penuh dengan menghadirkan seluruh Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dan anggota DPRD.

"Pembinaan kepada kita semua. Hampir di lima kabupaten kota. Nah setelah selesai Lombok Timur, kita sampai sore," kata Pathul saat ditemui awak media seusai mengikuti acara diskusi pariwisata di Samara Hills, Desa Montong Ajang, Kecamatan Praya Barat Daya, Kamis (22/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, banyak hal yang dibedah oleh KPK. Terutama pada mekanisme pengusulan hingga realisasi program. Ia menyebut, yang menjadi catatan dalam kegiatan itu adalah, tata kelola APBD, penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

"Artinya apa, mungkin ada hal-hal yang kurang pas, kurang menjadi perhatian kita semua. Baik itu APBD yang kita kelola di Lombok Tengah maupun hal-hal yang lain, bansos, reses DPRD," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pathul menegaskan supervisi ini sangat penting terus dilakukan agar seluruh pejabat baik aparatur sipil begara (ASN), bupati-wakil bupati maupun DPRD punya pemahaman seperti batas kewenangan masing-masing.

"Karena kita belum tentu tau kita salah. Maka KPK memberikan pencerahan kepada kita semua," tegasnya.

Pathul mengatakan sejumlah hal yang menjadi catatan KPK pada acara itu. Seperti, penguatan pengelolaan APBD hingga memperjelas program sejak perencanaan sampai proses realisasi.

"Penekanan, KPK meminta kita memperhatikan regulasi aturan yang belum jelas kita pertanyakan. Supaya kita tidak salah melangkah dalam melakukan penganggaran," bebernya.

Pathul pun mengungkap bahwa adanya pokir DPRD Lombok Tengah yang tak terealisasi pada tahun 2026 karena dianggap anomali oleh KPK. Namun, hal itu bukan masalah serius karena masih bisa dievaluasi.

"Pokir dewan, ada memang yang tidak terealisasi, karena dianggap keliru oleh KPK, setelah diverifikasi. Tapi tidak ada persoalan," pungkasnya.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads