Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mempercepat layanan perizinan demi mempermudah iklim usaha sekaligus melindungi masyarakat. Sebanyak delapan pelaku usaha di Nusa Tenggara Barat (NTB) kini resmi mengantongi izin edar produk dari BPOM.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menargetkan dapat menerbitkan ribuan sertifikat izin edar dalam kurun waktu 24 jam. Taruna juga menyerahkan nomor izin edar kepada sejumlah pelaku usaha dalam kunjungannya di Universitas Mataram (Unram), NTB, pada Kamis (8/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini lewat desk evaluasi kami akan terbitkan dalam waktu 24 jam ribuan sertifikat sebagai pembuktian kami mempercepat perizinan. Dari segi izin edar, sertifikat cara pembuatan obat bahan alam, hingga sertifikat cara pembuatan kosmetik yang baik," kata Taruna saat diwawancarai di Unram , Kamis.
"Ini membuktikan bahwa BPOM betul-betul ingin bekerja keras melayani rakyat, mengawal rakyat, dan melakukan perlindungan terhadap masyarakat secara keseluruhan," imbuhnya.
Sementara itu, Asisten I Sekda NTB Fathul Gani mengungkapkan kehadiran BPOM mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Khususnya dalam mengonsumsi produk olahan.
"Ini contoh baik yang nyata untuk memastikan warga NTB merasa nyaman dan aman jika mengkonsumsi bahan makanan olahan. Dengan keberadaan BPOM, Insyaallah masyarakat NTB tidak merasa was-was dan yakin apa pun yang dikonsumsi itu sehat," kata Fathul.