
8 Produk Kosmetik Dicabut BPOM, Promosi Dianggap Langgar Etika
BPOM mencabut izin edar 8 produk kosmetik karena melanggar norma kesusilaan. Produk harus ditarik dan dilarang dipromosikan. Ketahui lebih lanjut!
BPOM mencabut izin edar 8 produk kosmetik karena melanggar norma kesusilaan. Produk harus ditarik dan dilarang dipromosikan. Ketahui lebih lanjut!
Mira Hayati, pemilik skincare terdakwa mengedarkan produk bermerkuri tanpa izin BPOM. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
PT Indofood Sukses Makmur menjelaskan penarikan produk Indomie di Australia akibat importir tidak resmi. Produk di Indonesia sudah berizin BPOM.
Susu ikan viral sebagai alternatif gizi, tetapi belum memiliki izin edar BPOM. Produk ini terdaftar sebagai PIRT, apa itu?
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik produk kopi serbuk dari Starbucks. Ditemukan sejumlah sampel yang tidak memiliki izin edar.
Belakangan ramai soal frozen food harus memiliki izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, ada juga makanan yang dikecualikan dari izin edar BPOM.