Pegawai sekolah berinisial Y membantah telah mengampanyekan penyimpangan seksual LBGT melalui akun media sosialnya. Pria itu juga membantah memiliki hubungan sesama jenis dengan seorang siswa SMAN 1 Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), seperti yang viral di media sosial.
Hal itu terungkap saat mediasi antara Y dan siswa di SMAN 1 Sanggar, pada Kamis (24/9/2026). Proses mediasi juga dihadiri pihak sekolah, Polsek, Koramil Sanggar, serta perwakilan keluarga keduanya.
"Sesuai mediasi tadi, Y dan siswa membantah telah mengampanyekan LBGT di media sosial," ungkap Kepala SMAN 1 Sanggar, Afifudin, saat dikonfirmasi detikBali, Kamis.
Menurut Afifudin, hubungan keduanya hanya sebatas pertemanan antara pegawai dengan siswa di lingkungan SMAN 1 Sanggar. Seusai mediasi, keduanya sepakat membuat surat pernyataan sekaligus permintaan maaf.
Selain itu, Y juga sudah menghapus semua foto dan video bersama siswa yang diunggah pada akun Threads dan Instagram miliknya. "Keduanya membantah memiliki hubungan khusus atau spesial," ungkap Afifudin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikBali, keluarga siswa sempat melaporkan Y ke Polsek Sanggar pada Kamis (23/9) malam. Pelaporan tersebut dilayangkan setelah unggahan foto Y viral di media sosial.
Y dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial. Namun, laporan itu kabarnya telah dicabut karena kedua belah pihak sepakat berdamai.
Kapolsek Sanggar Iptu Zuhdar, membenarkan adanya pelaporan tersebut. Zuhdar mengatakan pihaknya akan melibatkan ahli mengingat pihak yang terlibat dalam laporan itu adalah anak di bawah umur serta memiliki keterbatasan pendengaran dan berbicara.
"Rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan mediasi dengan menghadirkan pihak kompeten dan ahli pada persoalan ini," kata Zuhdar.
Simak Video "Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir"
(iws/iws)