Komisioner Ombudsman RI Bali melakukan observasi terkait layanan publik di Polres Gianyar. Tim memantau sejumlah unit layanan di Polres Gianyar, seperti pelayanan SKCK, perizinan keramaian, SPKT, hingga layanan Polisi 110.
"Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali melakukan observasi pelayanan publik di Polres Gianyar," kata Kapolres Gianyar AKBP James Rajagukguk dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
Baca juga: Polisi Buru Pencuri Uang WN Aljazair di Ubud |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
James mengatakan tim Ombudsman juga mengecek alur pelayanan, keterbukaan informasi, kesiapan petugas, hingga sarana prasarana di Polres Gianyar. Bahkan, Ombunsman juga melakukan wawancara dengan masyarakat pengguna layanan.
"Secara umum, pelayanan Polres Gianyar sudah berjalan lancar dan sesuai prosedur operasional (SOP). Laporan rinci akan disampaikan pihak Ombudsman Bali," kata James.
James menerangkan setiap masukan dari Ombudsman maupun masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan. Ia menegaskan Polres Gianyar berkomitmen memberi pelayanan yang cepat, mudah, transparan, responsif, dan profesional.
"Kami mengapresiasi kunjungan Ombudsman RI sebagai bagian dari evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.
Menurut James, kunjungan Ombudsman itu juga sebagai pengingat bagi semua personel agar memberikan pelayanan secara humanis dan tidak mempersulit masyarakat. Polres Gianyar, dia berujar mengoptimalkan layanan Polisi 110 untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
(iws/iws)