*Pemkot Mataram Larang Gerak Jalan Banci hingga Main Bola Pakai Daster*
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mengeluarkan imbauan tegas kepada warga Mataram menjelang peringatan rangkaian HUT RI ke-81 tahun. Masyarakat diminta tidak menggelar perlombaan atau karnaval nyeleneh yang berbau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang menegaskan, perayaan lomba ataupun karnaval jelang HUT RI harus berada pada koridor etika moral, norma kehidupan, dan kesopanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan ada event-event yang menunjukkan sesuatu yang berada pada posisi non-normalitas," kata Martawang, saat diwawancarai di ruangannya, Jumat (14/8/2026).
Martawang memberi contoh, kegiatan lomba ataupun karnaval yang bisa menimbulkan kontroversi di masyarakat seperti aksi gerak jalan pria menyerupai perempuan, atau sebaliknya. Disusul, lomba pertandingan bola, tapi menggunakan atribut perempuan seperti daster bagi kaum laki-laki.
Menurutnya, kegiatan-kegiatan seperti itu dikhawatirkan dapat membentuk pola pikir generasi muda bahwa penyimpangan tersebut adalah hal yang biasa.
"Ayo kita yang normal-normal saja. Yang bisa memberikan edukasi kepada anak-anak kita. Ketika mereka melihat itu, mereka menjadi teredukasi, patriotisme, dan rasa cinta dia kepada negara ini menjadi tertanam dan terlestarikan," tegasnya.
Seperti diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa larangan terhadap pria yang berbusana wanita, terutama saat karnaval peringatan HUT RI, 17 Agustus.
"Haram hukumnya bagi laki-laki untuk berpenampilan atau menggunakan busana yang biasa dipakai oleh perempuan. Begitu pula sebaliknya. Hukum perempuan yang berpenampilan atau berbusana yang biasa dipakai laki-laki adalah haram," ujar Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, dikutip dari situs resmi MUI.
Muiz juga menyoroti soal dampak sosial dari fenomena penggunaan busana lawan jenis di era modern. Menurut Muiz, tindakan tersebut rentan dimanfaatkan untuk menyusupkan agenda terselubung LGBT.
"Dalam konteks zaman sekarang, menggunakan pakaian lawan jenis cenderung mengkampanyekan praktik gerakan LGBT yang jelas-jelas dilarang agama dan bertentangan dengan normal sosial," katanya.