Petugas gabungan membongkar bilik lapak pedagang di kawasan wisata Pantai Labuhan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pembongkaran dilakukan lantaran lapak-lapak tersebut kerap dipakai tempat mesum dan pesta minuman keras (miras) oleh pengunjung.
Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Labuhan Haji, Akmaluddin, menyebut keberadaan bilik atau penutup lapak pedagang tersebut telah melanggar aturan. Akmal mengatakan lapak-lapak tersebut dikeluhkan warga karena sering dijadikan tempat asusila.
"Kami bersama Camat Labuhan Haji beserta Polsek, Danramil, dan Satpol PP Kecamatan Labuhan Haji melakukan pembongkaran terhadap bilik-bilik tersembunyi. Karena penyalahgunaan tempat seperti tindakan asusila," kata Akmal, Selasa (22/9/2026).
Akmal mengatakan penertiban dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat. Menurutnya, total ada sebanyak 12 lapak pedagang yang dibongkar hari ini.
Simak Video "Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir"
(iws/iws)